Pria di Tapung Ditangkap Usai Gelapkan Motor yang Dipinjam, Uangnya Dipakai Bersenang-senang
KAMPAR – Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (37), warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya.
Pelaku diamankan setelah sempat menjadi buronan selama hampir satu bulan sejak membawa kabur sepeda motor milik Novelty (32), warga Desa Tanjung Sawit, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, pelaku awalnya meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE milik korban dengan alasan hendak mengisi saldo akun dana di sebuah konter.
"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi mengisi akun dana. Namun, setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan hingga hampir satu bulan," ujar Kompol Bambang, Sabtu (27/6/2026).
Keberadaan pelaku akhirnya diketahui saat berada di rumah saudaranya di Desa Indrapuri. Korban yang mengenali pelaku langsung berteriak meminta pertolongan warga.
"Pelaku sempat diteriaki maling oleh korban. Warga yang berada di lokasi kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Mendapat informasi adanya warga yang mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama tim langsung menuju lokasi untuk mengamankan FA dan membawanya ke Mapolsek Tapung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut di kawasan Air Hitam, Kota Pekanbaru.
"Pelaku mengaku menawarkan dan menjual sepeda motor tersebut di wilayah Air Hitam, Pekanbaru. Uang hasil penjualannya digunakan untuk bersenang-senang di Pekanbaru," ungkap Kompol Bambang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Saat ini FA telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan penyelidikan guna menelusuri keberadaan sepeda motor yang telah dijual pelaku. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

