Rapat Paripurna DPRK Subulussalan penyampaian Rancangan Qanun APBK 2022

Subulusaalam - Rapat Paripurna DPRK Subulussalam tentang penyampaiaan rancangan qanun kota subulussalam anggaran pendapatan dan belanja kota subulussalam tahun anggaran 2022 berlangsung Hikmad diawali pembacaan Alquran (25/11/2021).

Para Undangan hadir Walikota, Wakil Walikota,Sekdako,ketiga unsur Pimpinan DPRK, utusan Dandim 0118, utusan kapolres Rajiun kabag perencana polres kota subulussalam, MPU, Mahkamah Syariah,Pengadilan Negeri,Para SKPK, Dinas Pertanian,Dinas PU,Dinas LHK, Kominfo dan Kepala Dinas DPMK kota subulussalam.

Dalam Penyampaian paripurna Walikota Affan Alfian Bintang menyampaikan agar perencanaan pembangunan kita benar benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan harapan masyarakat Kota Subulussalam tahun 2022.

Ketua fraksi Geranat Bahagia Maha menyampaikan agar pengawasan pekerjaan didinas PUPR agar lebih diawasi karena banyak pekerjaan yang belum selesai, dan habis masa kontraknya.

"Menyoroti proyek kepala jembatan DAH yang sudah akan mati kontraknya kita khawatir tidak selesai ditahun 2021 ini, dan dalam peraturan kamipun pelaksanannya tidak sesuai dengan perencanaanya karena material urpil untuk menimbun galian podasi yang digali tidak didatangkan dari luar (kuari) yang ada dipemko ini, sementara masyarakat yang menggunakan jalan itu jadi terganggu kelancaran aktivitas masyarakat sehari hari malah terancam bisa bisa masyarakat yang melintasinya khawatir terjadi kecelakan, dan begitu juga jembatan Sikarabang SP 2 kecamatan longkib juga mendapat sorotan "anggota DPRK Bahagia Maha "dimana progres pelaksanaan jembatan itu masih rendah, kita khawatir tidak terselesaikan pada tahun anggaran 2021 ini, untuk itu kita minta rekananya melalui Dinas PUPR untuk menegur keras kontraktornya dan kedepan juga kita harapkan kepada Pokja/ULP sebagai panitia tender agar berhati hati untuk memenangkan tender proyek tersebut jangan asal tunjuk saja kalau tidak propesional pelaksanaannya" kata ketua fraksi Geranat Bahagia Maha.

Kadis PUPR Alhadin, ST dikompirmasi tim medis usai rapat Paripurna menyatakan para kontraktor yang belum selesai pekerjaannya dapat diperpanjang kontraknya, sampai desember, ada aturannya yang tidak menyalahi, apakah didenda. Tutup Alhadin.(Aiyub Bancin)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*