Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung

KAMPAR- Kepala Dinas Sosial Kampar, Zamzami melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rosmiaty, SH. MM mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Kampar menjadi daerah di Provinsi Riau yang mampu melakukan progres terbaik dalam melaksanakan Ground Check (GC) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

"Dari pendataan ini akan menjadi cikal bakal penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia," ujarnya kepada resonansi.co di Bangkinang, Senin (19/5/2025).

Ia mengatakan bahwa DTSEN ini merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pada tahap awal Kabupaten Kampar memiliki data umum sebesar 32.293 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Saat ini Kabupaten Kampar menjadi progres tertinggi dalam menyelesaikan tugas yang diberikan Kemensos yaitu Ground Check DTSEN Dengan data awal 32.293 KPM, sudah dilaksanakan 29.036 KPM dengan persentase 89.91 persen," ujarnya.

Rosmiaty menyebut DTSEN ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial dengan memastikan bahwa data penerima bantuan akurat dan terkini. "Data ini juga memuat informasi tentang keluarga dan individu, seperti data demografi, kondisi sosial-ekonomi dan kebutuhan," ucapnya.

Data ini juga akan digunakan untuk Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non- Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pendataan ini dilakukan oleh pendamping PKH yang berjumlah 97 orang yang tersebar di 21 Kecamatan.

"Peran pendamping PKH inilah yang melakukan pendataan door to door, sehingga progres persentase sangat tinggi," ujarnya.

Disamping itu, Rosmiaty mengatakan peran perangkat desa sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa program pendataan ini bukan menjadi mutlak keputusan dari pendataan yang dilakukan oleh pendamping.

Masih banyak ditemukan bahwa persepsi masyarakat apabila sudah terdata maka akan mendapatkan bansos. "Hal ini keliru dikarenakan pendataan bersifat pengumpulan data. Wewenang untuk penentuan penerimaan bansos merupakan keputusan Kemensos RI," jelasnya.

Kedepannya data DTSEN ini akan digunakan atau sebagai pedoman dalam penyaluran Bansos yang mana sebelumnya memakai data DTKS. 

"Serta data ini juga akan menjadi acuan bagi program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial yang merupakan program asta cita Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya. Herdi

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan