Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba untuk Sekolah
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau.
“Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba. Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, Madrasah, sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen dan Guru, Selasa (7/3) di Pekanbaru.
“Kami harapkan juga nanti Riau tidak akan menjadi daerah peredaran narkoba, itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan, sehingga peredaran Narkoba di Riau tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan Koligram narkoba di wilayah Riau,” imbuh Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang Anti Narkoba.
Dijelaskan, bahwa dalam Pergub tersebut juga membuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai juga sudah di harmonisasi di Kementrian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda. Kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementrian Dalam Negeri,” ujar Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, setelah Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, lalu pihaknya akan membuat penyusunan kirikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.
“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya.
Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu ke dalam pajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, Agama, dan PPKN,” kata Kamsol.
“Kita juga mengkoordinasi dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP, bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan.
Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan di situ,” tutupnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
