Sekda Kampar Ikuti Vidcon Peluncuran Aksi PK tahun 2021-2022
Bangkinang Kota - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si didampingi beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti peluncuran Aksi Pemberantasan Korupsi (PK) Tahun 2021-2022 melalui Video conference (Vidcon) di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar. Selasa,(13/4/2021).
Dalam Vidcon tersebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberikan arahan mengatakan terdapat 12 aksi di tiga fokus sektor yang akan dilakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk tahun pelaksanaan 2021-2022.
"Aksi Stranas PK 2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi, 12 aksi di tiga fokus sektor dan berorientasi output outcome dibanding tahun sebelumnya,"ujar Moeldoko.
Sejumlah aksi tersebut yaitu percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. Kemudian pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi. Keempat, penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.
Selanjutnya penguatan pengendalian internal pemerintah dan terakhir, penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.
Hal tersebut diharapkan dapat berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. "Ini menjadi titik berat program kita ke depan,"lanjut Moeldoko
Moeldoko juga menjelaskan dengan strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen pemerintah untuk bersama-sama dengan KPK menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. Sehingga Stranas PK dapat menjadi acuan dan panduan kementerian, lembaga,hingga pemerintah daerah untuk pencegahan korupsi.
"Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk bergerak untuk mencegah korupsi,"tegas kepala staf kepresidenan ini.
Sementara itu usai acara Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si menegaskan bahwa Pemerintahan Kabupaten Kampar mendukung kebijakan ini dan terus berupaya memperbaiki kelemahan sistem yang sudah terbangun agar pelayanan kepada masyarakat optimal.
Penerapan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA), pembayaran pajak secara online maupun pelayanan perizinan online merupakan implementasi dari sistem yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kampar.
Selain itu Kabupaten Kampar juga merupakan satu dari dua daerah percontohan Aksi Pemberantasan korupsi (PK) 2021-2022 di Provinsi Riau yang baru-baru ini Nota Kesepakatannya ditandatangani oleh Bupati Kampar bersama Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru. (Rls Pro_Dokpim)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
