Sekdaprov Riau Pimpin Rapat Kerja Pengendalian Inflasi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja terkait Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Daerah, berlangsung di Ruang Sekda Lantai 7 Menara Lancang Kuning Pekanbaru, Jumat (16/9/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto didampingi Kepala OPD Pemerintah Provinsi Riau.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Muhamad Nur dan pihak terkait lainnya.
Sekdaprov Riau SF Hariyanto menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI saat Rakornas Pengendalian Inflasi dan Rapat Kordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.
Maka, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah dan upaya bersama seluruh komponen dalam menghadapi dan menangani ketidakstabilan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah.
"Jadi saya melihat kemarin dari rapat itu, semuanya intinya adalah kerjasama. Untuk mengatasi terhadap inflasi ini tidak bisa kerja sendiri. Harus kerja tim, dan inipun perlu kerja keras," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Riau juga memberikan beberapa arahan untuk menanggulangi kenaikan inflasi di Provinsi Riau.
SF Hariyanto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Langkah ini menindaklanjuti hasil arahan Presiden Joko Widodo dan juga sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
Belanja wajib perlindungan sosial ini, kata Sekdaprov Riau bahwa sebagaimana PMK 134 digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada ojek, Usaha Mikro Kecil (UMK) dan nelayan, penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor angkutan umum daerah.
Lebih lanjut, SF Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk digunakan dalam pemberian bantuan sosial atau subsidi.
Bantuan sosial tersebut berupa kegiatan padat karya UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk 1.279 orang
Kemudian, sektor transportasi untuk subsidi ongkos angkut pangan untuk 64 kendaraan angkut sebesar Rp 92.000.000. Pemberian bantuan Bahan Bakar Minyak sebesar 50 liter untuk 3000 orang nelayan di 5 kabupaten/ kota selama 3 bulan. Lalu, pemberian sembako untuk Sopir Bus AKDP sebanyak 648 kendaraan.
Selanjutnya, berupa pasar murah sembako sebesar 1.000 paket untuk 12 kabupaten/ kota per tiga bulan serta bantuan UMK Rp. 1.000.000 untuk 60 UMK per 3 bulan.
Oleh karena itu, Sekdaprov SF Hariyanto meminta pihaknya dapat mempersiapkan data-data administrasi dalam bantuan perlindungan sosial tersebut.
"Saya minta semuanya mulai sekarang sudah kerja, oktober sudah disalurkan. Oktober progres sudah jalan semua, jadi siapkan. Ini tingggal berapa hari lagi, siapkan administrasi dan perlu surat-surat dari kabupaten/ kota untuk mendukung administrasi kita, tolong disiapkan dan dikoordinasikan," harapnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
