Sekdaprov Riau Pimpin Rapat Kerja Pengendalian Inflasi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja terkait Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Daerah, berlangsung di Ruang Sekda Lantai 7 Menara Lancang Kuning Pekanbaru, Jumat (16/9/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto didampingi Kepala OPD Pemerintah Provinsi Riau.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Muhamad Nur dan pihak terkait lainnya.
Sekdaprov Riau SF Hariyanto menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI saat Rakornas Pengendalian Inflasi dan Rapat Kordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.
Maka, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah dan upaya bersama seluruh komponen dalam menghadapi dan menangani ketidakstabilan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah.
"Jadi saya melihat kemarin dari rapat itu, semuanya intinya adalah kerjasama. Untuk mengatasi terhadap inflasi ini tidak bisa kerja sendiri. Harus kerja tim, dan inipun perlu kerja keras," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Riau juga memberikan beberapa arahan untuk menanggulangi kenaikan inflasi di Provinsi Riau.
SF Hariyanto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Langkah ini menindaklanjuti hasil arahan Presiden Joko Widodo dan juga sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
Belanja wajib perlindungan sosial ini, kata Sekdaprov Riau bahwa sebagaimana PMK 134 digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada ojek, Usaha Mikro Kecil (UMK) dan nelayan, penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor angkutan umum daerah.
Lebih lanjut, SF Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk digunakan dalam pemberian bantuan sosial atau subsidi.
Bantuan sosial tersebut berupa kegiatan padat karya UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk 1.279 orang
Kemudian, sektor transportasi untuk subsidi ongkos angkut pangan untuk 64 kendaraan angkut sebesar Rp 92.000.000. Pemberian bantuan Bahan Bakar Minyak sebesar 50 liter untuk 3000 orang nelayan di 5 kabupaten/ kota selama 3 bulan. Lalu, pemberian sembako untuk Sopir Bus AKDP sebanyak 648 kendaraan.
Selanjutnya, berupa pasar murah sembako sebesar 1.000 paket untuk 12 kabupaten/ kota per tiga bulan serta bantuan UMK Rp. 1.000.000 untuk 60 UMK per 3 bulan.
Oleh karena itu, Sekdaprov SF Hariyanto meminta pihaknya dapat mempersiapkan data-data administrasi dalam bantuan perlindungan sosial tersebut.
"Saya minta semuanya mulai sekarang sudah kerja, oktober sudah disalurkan. Oktober progres sudah jalan semua, jadi siapkan. Ini tingggal berapa hari lagi, siapkan administrasi dan perlu surat-surat dari kabupaten/ kota untuk mendukung administrasi kita, tolong disiapkan dan dikoordinasikan," harapnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
