Situs Candi Muara Takus Dikeroyok Demi Wisata Andalan Riau
KAMPAR- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar, Zamhur melalui Kepala Bidang Promosi Wisata, David Hendra mengatakan pada masa Pj bupati Kampar, Kamsol Dinas Pariwisata membuat kajian serta usulan dimana situs Candi Muara Takus menjadi prioritas utama pengembangan wisata nasional
"Alhamdulillah pada masa Pj Firdaus site plan kita usulkan ke kementerian koordinator maritim dan investasi, kemudian didorong oleh Komisi V DPR RI, Efendy Sianipar dan legislator asal Kampar Syahrul Aidi," ujarnya David Hendra di Bangkinang, Selasa (28/11/2023).
Ia mengatakan site plan ini merupakan baru laporan awal yang nantinya dikoordinasikan dengan berbagai pihak, seperti PLN, karena Candi ini berada pada hulu danau PLTA Koto Panjang serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.
"Nantinya ada lagi site plan bersama dengan PUPR, karna ini menyangkut penataan diwilayah aliran sungai kampar," ujarnya.
David Mengatakan pihaknya sangat optimis, karena ini merupakan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan kajian waktu itu dibuat oleh ikatan alumni ITB yang MoU dengan pemerintah daerah Kampar.
Mengenai aset strategis, Kapolri menghimbau kepada Polsek XII Koto Kampar maupun Polres Kampar untuk dapat menjaga aset nasional tersebut.
"Ini merupakan kerjaan "keroyokan", bagaimana mendorong kawasan ini menjadi kawasan pariwisata utama Kampar seperti halnya kawasan Candi Borobudur," ujarnya.
Sebelumnya saat pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (16/11/23) lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kajian rencana penataan Kawasan Candi Muara Takus seluas 130 hektar.
Kajian ini fokus pada pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat setempat dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal dan sekaligus pula bertujuan untuk meningkatkan pariwisata Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya Johannes Wahyu Kusumosusanto mengatakan untuk melakukan penataan kawasan cagar budaya diperlukan kehati-hatian. Untuk melakukan penataan kawasan Candi Muara Takus ini bisa menggunakan UU Cagar Budaya.
"Namun, kita tidak boleh semerta-merta dengan mudah menggali di kawasan tersebut apakah ada delineasi yang ditetapkan Ditjen Kebudayaan, sehingga perlu melakukan penilitian tanah secara mendalam, apakah di area Candi Muara Takus termasuk di bawah tanahnya masih terdapat benda-benda yang diduga menjadi cagar budaya,” tukas Wahyu. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
