Truk ODOL Masuk ke Jalan Kampung, Dishub Siak Siapkan Penertiban Tegas
Siak — Dinas Perhubungan Kabupaten Siak sebenarnya sudah rutin melakukan penertiban terhadap truk angkutan barang yang kelebihan muatan dan ukuran, atau dikenal dengan istilah ODOL (Over Dimension Over Loading).
Namun masih banyak sopir dan perusahaan yang belum mematuhi aturan. Truk ODOL ini yang dikeluhkan masyarakat karena menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Siak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi saat memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Kampung Dalam.
"Permasalahan angkutan overload ini sudah lama terjadi, kami bersama Satlantas Polres Siak rutin melakukan razia dua kali seminggu. Tapi permasalahan odol ini masih ada, bahkan sudah masuk ke jalan perkampungan,” ujar, Senin (21/7/2025).
Sesuai arahan Bupati ia diminta untuk segera membenahi aturan biaya angkut serta mengatur kembali pajak kendaraan perusahaan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengagendakan pertemuan dengan perusahaan dan pengusaha peron yang ada di Siak untuk membahas terkait biaya angkut, kapasitas angkut dan terkait pembayaran pajak kendaraan yang saat ini kami wajibkan," sebutnya.
Ia minta, perusaahan yang beroperasi lebih dari 6 bulan wajib memutasi kendaraannya ke plat BM S. Tujuannya agar mereka membayar pajak yang nantinya gunakan untuk memelihara jalan.
"Nanti kita akan membuat MOU dengan perusahaan-perusahan di Kabupaten Siak mengindahkan himbauan kita," kata dia.
Dinas Perhubungan juga berencana akan membangun portal atau pembatas tinggi kendaraan di beberapa titik, tapi rencana ini masih dalam tahap kajian.
“Kedepan kita bangun portal-portal untuk menindak odol-odol ini namun untuk membuat portal ini kita harus menghitung ukuran mobil pemadam kebakaran agar ketika terjadi kebakaran tidak membahayakan mobil damkar,” tutupnya.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman, menyampaikan perlunya aturan yang lebih jelas agar penindakan bisa dilakukan hingga ke jalan-jalan kecil di kampung.
“Untuk penindakan odol ini kita perlu membuat kebijakan terkait permasalahan ini mulai dari rambu-rambu tipe jalan sampai ke kampung-kampung," sebutnya.
Kepolisian bisa menindak dan memberi tahu kepada supir truk di Kabupaten Siak ini merupakan destinasi wisata untuk itu perlu jalan yang bagus agar wisatawan nyaman untuk berkunjung ke Siak. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Buka MTQ Selat Gelam, Bupati Karimun Iskandarsyah Paparkan Masa Depan Pulau Tulang
- Karimun
- 31 Mei 2026 12:42 WIB
Polsek Keritang Hadir Lewat Sentuhan: Mendengar, Menanam Harapan di Lintas Utara
- Inhil
- 31 Mei 2026 12:13 WIB
Hari Pertama Pemadaman, Tim Manggala Agni Tangani Karhutla Seluas 60 Hektare di Sokoi
- Pelalawan
- 31 Mei 2026 11:50 WIB
Polisi Amankan 51 Paket Sabu Siap Edar di Perkebunan Sawit Desa Sungai Liti
- Hukrim
- 31 Mei 2026 11:41 WIB
Bripka Aan Wahyudi dan Babinsa Cek Kesehatan Ternak Kambing, Swasembada Pangan Jadi Target
- Inhil
- 31 Mei 2026 11:16 WIB
Veda Ega Start Posisi 13 di Moto3 Italia, Almansa Rebut Pole Position
- Olahraga
- 31 Mei 2026 10:43 WIB
Disdik Bengkalis Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Tepat Sasaran Lewat Visitasi Lapangan
- Bengkalis Pendidikan
- 31 Mei 2026 10:35 WIB
Alumni MagangHub Dapat Fasilitas Sertifikasi Kompetensi Gratis di 21 Balai Pelatihan Vokasi
- Nasional
- 31 Mei 2026 10:23 WIB
Pemkab Kampar Laporkan Keluhan Petani hingga ke Pemerintah Pusat
- Ekonomi
- 31 Mei 2026 07:52 WIB
Sultan Kandis Juara Perang Bintang Jilid II Bupati Rohul Cup 2026
- Rohul
- 31 Mei 2026 07:45 WIB
PSG Juara Liga Champions 2026, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti
- Olahraga
- 31 Mei 2026 07:37 WIB
Rainbow Slide hingga Trampolin, Fruitcity Jadi Favorit Anak Saat Liburan
- Traveliner
- 31 Mei 2026 07:23 WIB
Aprilia Racing dan Monster Energy Resmi Jalin Kemitraan di MotoGP
- Olahraga
- 31 Mei 2026 07:19 WIB
Sambut Iduladha, Pramuka Rumbai Barat Wujudkan Pendidikan Karakter Melalui Pengabdian di Masjid
- Pendidikan
- 30 Mei 2026 20:36 WIB
Jery Vamarta Bantah Tuduhan Penipuan MBG, Tegaskan Kerja Sama dan Pembagian Fee Tetap Berjalan
- Hukrim
- 30 Mei 2026 20:26 WIB
MPP Kabupaten Karimun Resmi Beroperasi, Bupati Iskandarsyah: Pelayanan Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Efisien
- Karimun
- 30 Mei 2026 20:20 WIB
