Banggar DPRD Kampar Desak Pemkab Selesaikan Tunda Bayar

BANGKINANG- Persoalan tunda bayar dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar tahun anggaran 2024 menuju titik terang. 

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar dalam laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar tahun 2024 mendesak persoalan tersebut segera diselesaikan.

Juru bicara Banggar DPRD Kampar, Anasril menyebut bahwa Pemkab Kampar untuk segera membayar dan meyelesaikan persoalan tunda bayar kepada pihak ke-3 atau kontraktor. 

"Sehingga kedepannya tidak berdampak kepada persoalan hukum yang menyebakan kerugian pada Pemkab Kampar," ujarnya di Bangkinang Kota, Senin (23/6/2025).

"Pembayaran pada pihak ke-3 secara cepat untuk menghindari berbagai konsekuensi hukum sebagi dampak ketidakpuasan kontraktor kepada Pemkab," tambah politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Menanggapi perihal tersebut, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyebut bahwa persoalan tunda menjadi atensi. 

"Dalan minggu ini perhitungan ABDP- Perubahan serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan segera diselesaikan," ujarnya.

Ahmad Yuzar meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bekerja siang- malam, sehingga minggu depan persoalan ini bisa diselesaikan.

Persoalan tunda bayar tahun 2024 sebesar 62 Miliar Rupiah, Ahmad Yuzar menyebut sudah melakukan rapat dengan TAPD, bahwa penghematan dan efisiensi yang telah dilakukan dan juga menggesa tim percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bekerja lebih keras dalam mengumpulkan pendapatan tersebut. 

"Sehingga dalam target APBD- P tahun 2025, kita masukkan seluruh tunda bayar dan dibayar secara keseluruhan," pungkasnya. Reza

Editor : Herdi Pasai



Bagikan