Belum Punya Izin, Tim Yustisi dan DPM- PTSP Kampar Segel Perusahaan Asian Agri
BANGKINANG- Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar, Yuricho Efril melalui Kabid Pengaduan Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) Elfauzan mengatakan berdasarkan identifikasi perizinan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tunggal Yunus Estate belum mempunyai legalitas dari DPM- PTSP Kampar.
"Baru ada satu proses, itupun masih berada dalam sistem dan belum tahap finalisasi," ujarnya di Bangkinang, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, Anak perusahaan Asian Agri tersebut berlokasi di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang tersebut dilakukan penghentian sementara.
Perihal ini dikarnakan pada saat pemeriksaan dokumen perizinan yang dipersyaratkan pihak perusahaan tidak dapat menujukan dokumen perizinannya.
"Untuk itu tim memasang setiker pemberhentian sementara dan memasang Pol PP Line sampai pihak perusahaan melekapi perizinannya," ujarnya.
"Atas tindakan perusahaan tersebut, tentunya pemerintah Kampar dirugikan dalam hal pendapatan daerah berupa retribusi," tambah Fauzan.
Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis (16/5/2024) lalu, DPMPTSP bersama Tim Yustisi dan komponen terkait melakukan tindakan penghentian sementara operasional terhadap perusahaan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon SE diwakili oleh Kabid Gakda Pol PP Kampar H. Sawir, SP. M.Si, DLH Kampar, Disbun Kampar, PPNS dan BKO TNI.
“Kita di sini memperingatkan pihak perusahaan untuk menghentikan seluruh proses pembangunan PKS sampai dapat memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan,” tegas Sawir.
"Pemda menghimbau bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar agar dapat mengikuti aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
