Belum Punya Izin, Tim Yustisi dan DPM- PTSP Kampar Segel Perusahaan Asian Agri
BANGKINANG- Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar, Yuricho Efril melalui Kabid Pengaduan Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) Elfauzan mengatakan berdasarkan identifikasi perizinan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tunggal Yunus Estate belum mempunyai legalitas dari DPM- PTSP Kampar.
"Baru ada satu proses, itupun masih berada dalam sistem dan belum tahap finalisasi," ujarnya di Bangkinang, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, Anak perusahaan Asian Agri tersebut berlokasi di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang tersebut dilakukan penghentian sementara.
Perihal ini dikarnakan pada saat pemeriksaan dokumen perizinan yang dipersyaratkan pihak perusahaan tidak dapat menujukan dokumen perizinannya.
"Untuk itu tim memasang setiker pemberhentian sementara dan memasang Pol PP Line sampai pihak perusahaan melekapi perizinannya," ujarnya.
"Atas tindakan perusahaan tersebut, tentunya pemerintah Kampar dirugikan dalam hal pendapatan daerah berupa retribusi," tambah Fauzan.
Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis (16/5/2024) lalu, DPMPTSP bersama Tim Yustisi dan komponen terkait melakukan tindakan penghentian sementara operasional terhadap perusahaan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon SE diwakili oleh Kabid Gakda Pol PP Kampar H. Sawir, SP. M.Si, DLH Kampar, Disbun Kampar, PPNS dan BKO TNI.
“Kita di sini memperingatkan pihak perusahaan untuk menghentikan seluruh proses pembangunan PKS sampai dapat memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan,” tegas Sawir.
"Pemda menghimbau bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar agar dapat mengikuti aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
