Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Revitalisasi SDN 004 Pulau Birandang Ditindaklanjuti DPRD Kampar
KAMPAR– Dugaan pemalsuan atau pembubuhan tanda tangan dalam dokumen pengajuan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di UPT SDN 004 Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, terus bergulir.
Persoalan tersebut telah ditindaklanjuti Komisi II DPRD Kabupaten Kampar setelah sebelumnya dilaporkan oleh M. Nazir Chan kepada sejumlah instansi terkait.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Zulkifli, mengatakan pihaknya menerima laporan secara formal dari kuasa hukum M. Nazir Chan pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 16.45 WIB.
“Dinas mendapatkan laporan secara formal melalui surat yang diajukan oleh penasihat hukum atau kuasa hukum Bapak M. Nazir Chan,” ujar Zulkifli, Jumat (4/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disdikpora Kampar kemudian menggelar mediasi pada 5 Agustus 2026 dengan menghadirkan kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, M. Nazir Chan menyatakan keberatan atas penggunaan tanda tangannya dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan revitalisasi SDN 004 Pulau Birandang. Menurut pihak Nazir, sebelumnya tidak ada pembicaraan maupun persetujuan terkait pembubuhan tanda tangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 004 Pulau Birandang, Indra Firman, disebut mengakui telah membubuhkan tanda tangan M. Nazir Chan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Zulkifli menjelaskan, pihak kepala sekolah sebelumnya menyampaikan telah mendatangi rumah Nazir Chan, namun tidak berhasil bertemu.
Tim mediasi Disdikpora kemudian menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saat itu disebut sepakat untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan belum menemukan titik temu. Disdikpora kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar.
Karena belum menemukan penyelesaian, M. Nazir Chan kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, membenarkan bahwa laporan M. Nazir Chan telah ditindaklanjuti Komisi II.
Dalam pertemuan, Senin (31/8/2026), sejumlah pihak dipanggil, di antaranya perwakilan Disdikpora Kampar, Sekretaris Disdikpora Zulkifli, Kabid Dikdas Yolanda Sri Rahayu, Kepala Sekolah SDN 004 Pulau Birandang Indra Firman, M. Nazir Chan sebagai pelapor, Jamalus selaku pelaksana proyek pembangunan revitalisasi, serta sejumlah staf terkait.
Tony mengatakan, dalam pertemuan tersebut Indra Firman mengakui telah membubuhkan tanda tangan M. Nazir Chan selaku Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
“Dalam pertemuan, Indra Firman mengakui telah memalsukan tanda tangan Bapak Nazir Chan selaku Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan karena terdesak waktu untuk meng-upload dalam sistem P2SP,” kata Tony.
Komisi II DPRD Kampar bersama pihak Disdikpora kemudian sepakat agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.
Tony menyebut pihak yang melakukan pembubuhan tanda tangan diminta menyampaikan penyesalan dan meminta maaf kepada pihak pelapor, serta menyelesaikan persoalan kerugian moril dan materiil yang diklaim pihak pelapor.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Kampar mengingatkan agar persoalan tersebut tidak sampai mengganggu pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah karena program tersebut dibutuhkan masyarakat.
“Komisi II juga menghimbau agar proyek pembangunan revitalisasi jangan sampai terganggu karena dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Setelah pertemuan di DPRD Kampar, Disdikpora kembali melakukan pemanggilan terhadap masing-masing pihak untuk mengetahui bentuk penyelesaian yang diinginkan.
Pertemuan kedua belah pihak kembali digelar pada 3 September 2026 dengan difasilitasi Disdikpora Kampar. Namun, hingga Jumat (4/9/2026), pihak Disdikpora mengaku belum menerima hasil akhir dari pertemuan tersebut.
“Yang melakukan pemanggilan dan melakukan mediasi diserahkan kepada Ibu Kabid Dikdas (Yolanda Sri Rahayu-red). Hasil dari mediasi tersebut terlebih dahulu akan kami laporkan ke DPRD, tepatnya Komisi II, sebab proses yang berlangsung berada di bawah mediasi DPRD,” jelas Zulkifli.
Ia menambahkan, Disdikpora Kampar tetap melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian persoalan tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga M. Nazir Chan juga telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah lembaga terkait dugaan pemalsuan atau pembubuhan tanda tangan dalam dokumen pengajuan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun 2026.
Pengaduan tersebut antara lain disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bupati Kampar, DPRD Kabupaten Kampar, Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Inspektorat Kabupaten Kampar, serta Kejaksaan Negeri Kampar.
Pihak keluarga berharap seluruh laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga sehingga persoalan dapat diketahui secara terang dan jelas. Pasai
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Milad ke-28, BKMT Riau Launching Sekolah Lansia
- Pendidikan
- 16 September 2026 15:41 WIB
Bandara SSK II Pekanbaru Catat 57 Penerbangan di Tengah Kabut Asap
- Riau
- 16 September 2026 06:56 WIB
BMKG: Kualitas Udara Pekanbaru Sedang hingga Berbahaya, Masyarakat Diimbau Waspada Asap
- Riau
- 15 September 2026 16:26 WIB
Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Listrik WK Rokan
- Nasional
- 15 September 2026 15:54 WIB
Bupati Kampar Dorong PLN Maksimalkan Pelayanan Listrik di Wilayah 3T
- Kampar
- 15 September 2026 15:10 WIB
Indonesia Raih Emas Speed Relay Campuran di World Climbing Series Guiyang
- Olahraga
- 15 September 2026 08:48 WIB
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol
- Hukrim
- 15 September 2026 08:34 WIB
Sekwan Masih Plt, DPRD Kampar Desak Pemkab Segera Tetapkan Definitif
- Kampar
- 14 September 2026 20:37 WIB
Sembako Natuna Tak Boleh Tersendat, Cen Sui Lan Langsung Temui Mendag RI
- Natuna
- 14 September 2026 18:09 WIB
Marc Marquez Menangi GP San Marino, Alex Marquez dan Acosta Jadi Kuda Hitam
- Olahraga
- 14 September 2026 09:45 WIB
Prakiraan Cuaca Riau, Udara Kabur hingga Berawan Sepanjang Hari
- Riau
- 14 September 2026 09:39 WIB
Moto3 San Marino: Quiles Kalahkan Almansa, Veda Ega Pratama Kembali Tanpa Poin
- Olahraga
- 13 September 2026 21:52 WIB
Hotspot Nol, Bupati Ahmad Yuzar Pacu Percepatan Penuntasan Karhutla Kampar
- Kampar
- 13 September 2026 17:05 WIB
JMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas Organisasi
- Kampar
- 12 September 2026 19:23 WIB
Dari Ruang Kuliah ke Pengabdian: Yudisium Ke-XX FEB UNISI Lahirkan Generasi Penerus Bangsa
- Inhil
- 12 September 2026 15:19 WIB
PSPS Takluk dari PSIS Semarang pada Laga Perdana Championship
- Olahraga
- 12 September 2026 11:19 WIB

