Bengkalis Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bengkalis berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Kamis (18/6/2026), di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut serta menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.

Menurut Kasmarni, raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Laporan Hasil Pemeriksaan yang kami terima hari ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik," ujar Kasmarni.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI secara tepat waktu, transparan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, opini WTP ke-13 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara maksimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terpercaya," tegasnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis pada kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Agus Sofyan, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabag Umum Setwan Dedi Suhendri, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Wan Eva Yuliani.

(Infotorial/Firdaus)

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru