Kasmarni Dorong PT BLJ Ambil Peran Strategis di Sektor Migas untuk Tingkatkan PAD

PEKANBARU – Bupati Bengkalis, Kasmarni, mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) mendapat kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam berbagai kegiatan strategis sektor minyak dan gas bumi (migas). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat perekonomian Kabupaten Bengkalis.

Harapan itu disampaikan Kasmarni saat menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau yang digelar Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026).

Dalam forum yang turut dihadiri para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas tersebut, Kasmarni menegaskan bahwa keberadaan PT BLJ harus mampu menjadi instrumen daerah dalam mengoptimalkan potensi migas yang selama ini menjadi salah satu sektor unggulan Bengkalis.

“Kami berharap ke depan PT BLJ dapat diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berkontribusi dalam berbagai kegiatan strategis sektor migas. Dengan demikian, keberadaan BUMD ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Menurutnya, keterlibatan yang lebih luas bagi PT BLJ akan membuka peluang peningkatan pendapatan daerah dari sektor energi. Selain itu, peran aktif BUMD juga dapat memperkuat posisi Bengkalis sebagai daerah penghasil migas yang mampu mengelola potensi ekonominya secara optimal.

Kasmarni optimistis PT BLJ memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi motor penggerak ekonomi daerah apabila diberikan ruang yang lebih besar dalam rantai bisnis migas. Kontribusi tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menciptakan efek berganda terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa kehadiran KPK dalam rapat tersebut bertujuan memperkuat tata kelola Participating Interest (PI) 10 persen agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh daerah penghasil migas.

Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi, keterbukaan data, dan sinergi antar pemangku kepentingan guna memastikan pengelolaan PI berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas hasil deteksi PI 10 persen yang telah dilakukan. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam memperbaiki tata kelola sektor migas di Riau.

Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi daerah-daerah penghasil migas, termasuk Bengkalis, untuk memperkuat peran BUMD dalam mengelola potensi energi sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Firdaus

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru