BRI dan KPAK Sepakati Transaksi Tetap Berpegang pada Akta Kepengurusan Resmi
PEKANBARU- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan klarifikasi penting terkait pemberitaan yang berkembang seputar pengelolaan rekening milik Koperasi Air Kehidupan (KPAK). Setelah melalui proses dialog dan mediasi yang konstruktif, BRI dan KPAK berhasil mencapai kesepahaman untuk memastikan kelancaran serta kepastian hukum dalam pengelolaan dana koperasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, BRI menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik KPAK. Seluruh langkah yang ditempuh oleh BRI merupakan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), untuk menjamin bahwa setiap transaksi dijalankan oleh pihak-pihak yang sah dan berwenang sesuai dokumen hukum yang berlaku.
“BRI telah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan KPAK dan mencapai titik temu terkait aspirasi yang disampaikan. Kami tegaskan bahwa BRI tidak memblokir rekening, namun memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pengurus koperasi yang sah berdasarkan akta kepengurusan terbaru,” jelas Reza Syahrizal Setiaputra, Regional CEO BRI Pekanbaru.
Lebih lanjut, BRI menyampaikan bahwa pengajuan transaksi oleh pihak koperasi akan dapat dilaksanakan setelah dokumen Standing Instruction diperbarui sesuai akta kepengurusan terbaru serta dilengkapi dengan dokumen pendukung yang telah ditandatangani oleh pengurus resmi.
Reza menambahkan, setiap tindakan yang diambil oleh BRI selalu berlandaskan prinsip objektivitas dan perlindungan terhadap hak-hak seluruh pihak, guna menjaga integritas layanan perbankan serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses transaksi.
Sebagai bank milik negara yang berkomitmen pada prinsip kehati-hatian, BRI terus menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap lini operasional dan bisnisnya. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Rokan Hulu Raih Penghargaan Tertinggi Revitalisasi Bahasa dari Kemendikdasmen
- Rohul
- 25 Mei 2026 21:01 WIB
Polres Kepulauan Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS
- Kepulauan Meranti
- 25 Mei 2026 20:56 WIB
Di Lahan Pak Jamjuri, Bhabinkamtibmas Nusantara Jaya Tegaskan Polri Bukan Cuma Jaga Kamtibmas
- Inhil
- 25 Mei 2026 19:45 WIB
Pemkab Rohil Buka Seleksi Calon Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir
- Rohil
- 25 Mei 2026 18:56 WIB
Tim Khusus Disiapkan Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
- Nasional
- 25 Mei 2026 18:47 WIB
Jangan Permainkan Harga TBS Petani
- Siak
- 25 Mei 2026 16:47 WIB
Kades Baru Tanjung Kumbik Utara Dilantik, Pemkab Natuna Dorong Sinergi Pembangunan Desa
- Natuna
- 25 Mei 2026 14:13 WIB
Kiandra Ramadhipa Raih Podium Perdana di Debut Moto3 Junior
- Olahraga
- 25 Mei 2026 14:04 WIB
Pemkab Natuna Turun Tangan Stabilkan Harga, Pasar Pangan Murah Disambut Antusias Warga
- Natuna
- 25 Mei 2026 13:57 WIB
Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Pegawai Setwan DPRD melalui Mutasi ASN
- Riau
- 25 Mei 2026 13:50 WIB
ESDM Investigasi Total Blackout Sumatera, Pemerintah Fokus Pulihkan Aktivitas Ekonomi
- Ekonomi
- 25 Mei 2026 13:42 WIB
Guru Honorer di Riau Masih Bisa Digaji dari Dana BOS hingga Akhir 2026
- Pendidikan
- 25 Mei 2026 11:39 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:36 WIB
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:35 WIB
Bukit Sikumbang Park Hadirkan Wisata Alam dan Tradisi Batange Khas Kampar
- Traveliner
- 25 Mei 2026 09:28 WIB
Bhabinkamtibmas Sencalang: Kami Hadir Untuk Memotivasi, Bukan Hanya Menjaga
- Inhil
- 25 Mei 2026 00:50 WIB
