BRI dan KPAK Sepakati Transaksi Tetap Berpegang pada Akta Kepengurusan Resmi
PEKANBARU- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan klarifikasi penting terkait pemberitaan yang berkembang seputar pengelolaan rekening milik Koperasi Air Kehidupan (KPAK). Setelah melalui proses dialog dan mediasi yang konstruktif, BRI dan KPAK berhasil mencapai kesepahaman untuk memastikan kelancaran serta kepastian hukum dalam pengelolaan dana koperasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, BRI menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik KPAK. Seluruh langkah yang ditempuh oleh BRI merupakan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), untuk menjamin bahwa setiap transaksi dijalankan oleh pihak-pihak yang sah dan berwenang sesuai dokumen hukum yang berlaku.
“BRI telah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan KPAK dan mencapai titik temu terkait aspirasi yang disampaikan. Kami tegaskan bahwa BRI tidak memblokir rekening, namun memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pengurus koperasi yang sah berdasarkan akta kepengurusan terbaru,” jelas Reza Syahrizal Setiaputra, Regional CEO BRI Pekanbaru.
Lebih lanjut, BRI menyampaikan bahwa pengajuan transaksi oleh pihak koperasi akan dapat dilaksanakan setelah dokumen Standing Instruction diperbarui sesuai akta kepengurusan terbaru serta dilengkapi dengan dokumen pendukung yang telah ditandatangani oleh pengurus resmi.
Reza menambahkan, setiap tindakan yang diambil oleh BRI selalu berlandaskan prinsip objektivitas dan perlindungan terhadap hak-hak seluruh pihak, guna menjaga integritas layanan perbankan serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses transaksi.
Sebagai bank milik negara yang berkomitmen pada prinsip kehati-hatian, BRI terus menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap lini operasional dan bisnisnya. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
