Bunda Paud Kabupaten Kampar Dukung Pembentukan TPPK Disetiap Satuan
BANGKINANG- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali bersama seluruh pengurus Forum Paud Kabupaten Kampar dan Pokja Paud Kabupaten Kampar Ikuti Rapat Koordinasi secara daring bersama Bunda Paud Provinsi Riau Suti Mulyati Edy di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Jum'at (2/2/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan penguatan Paud di Provinsi Riau, dan juga mengingat banyaknya permasalahan Paud yang ada di Provinsi Riau, salah satunya permasalahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terhadap anak didik.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau dan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau.
Dalam arahannya Suti Mulyati Edy menyebutkan bahwa berdasar kepada Permendikbud dan Ristek RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan maka sangat perlu dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam mengawasi penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan.
“Ini semua memiliki tujuan agar Peserta Didik, Pendisik, Tenaga Kependidikan dan Warga Satuan Pendidikan lainnya mampu mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan, mampu melaporkan kekerasan yang dialami dan atau diketahuinya untuk mendapatkan bantuan dan penanganan sesegera mungkin,” ucap Suti Mulyati
Menanggapi hal tersebut usai mengikuti kegiatan Rakor secara darring, Ricana mengatakan sangat menyambut baik dan antusias dalam menyukseskan program ini.
"Kita sangat mendukung pembentukan TPPK ini dan langkah ini sangat penting dalam mewujudkan penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan, yakni bagaimana agar anak-anak selama berada di lingkungan sekolah benar-benar dalam pengawasan sehingga bisa menciptakan kenyamanan, keamanan dan kegembiraan dalam mendapatkan pembelajaran," ucap Ricana.
Ricana menegaskan, Bagi satuan Paud yang tidak dapat membentuk TPPK karena Sumber Daya Manusia tidak mencukupi tugas dan wewenang, maka TPPK akan dilaksanakan oleh beberapa satuan Paud yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
