Datuk Suhaili Sampaikan Persoalan Tanah Ulayat di Kenegerian Batu Gajah Kepada Gubernur Abdul Wahid

PEKANBARU- Pucuk pimpinan adat dan penguasa tanah hak ulayat Kenegerian Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar,  Suhaili Husein datuk bandaro mudo mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Gubernur Riau Abdul Wahid di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (18/6/2025).

Pertemuan tersebut Suhaili Datuk Mudo yang juga merupakan ketua umum Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( KETUM DPP LEMTARI menyampaikan banyak permasalahan yang berkaitan dengan Adat istiadat dan Tanah hak Ulayat di Provinsi Riau terkhususnya di Kecamatan Tapung.

"Bahwa kami masyarakat Adat Kenegerian/Batugajah kecamatan tapung kabupaten kampar Riau akan menuntut dan meminta Hak kita 20 persen total dari luas HGU PT Arindo dan  PTPN V yang berda di atas Tanah Hak Ulayat kenegerian kita. Tuntutan itu berdasarkan kepada undang- undang nomor : 39 tahun 2014.

Kita minta sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku," jelasnya.

Dalam pertemuan itu datuk mudo panggilan akrabnya nenyampaikan juga tentang permasalahan tanah hak ulayat kenegerian Batugajah kecamatan tapung kabupaten kampar Riau yang merupakan kampung tanah tempat kelahirannya.

"Yang mana di atas tanah hak ulayat nya ada 2 perusahaan yang menggarap dan membuat kebun kelapa sawit di atas tanah hak ulayat nya tersebut yaitu PT Arindo Tri Sejahtera dan PTPN V," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul wahid mengatakan bahwa semua perusahaan perkebunan yang ada di Riau ini harus ada 20 persen untuk masyarakat tempatan.

"Tidak ada terkecuali nya itu amanat undang - undang katanya. Saya akan dukung penuh 20 persen dari luas total HGU nya harus ada untuk masyarakat setempat," pungkas Abdul Wahid. Boys

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan