Dermaga Islamic Center Kundur Tak Kunjung Dikerjakan, Kejari Karimun Naikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan
KARIMUN, RESONANSI.CO- Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center tahun 2024 di Kundur.
Terungkapnya kasus ini bermula tidak dikerjakannya proyek pembangunan Dermaga Islamic Center oleh perusahaan yang melakukan pengerjaan, yakni CV RAR yang telah menerima uang muka 30 persen atau Rp 294.800.000 dari nilai kontrak
" Hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum yang bukti-buktinya ada yaitu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Islamic center tahun 2024," ujar Kejari Karimun,Priyambudi, Selasa, 21 Januari 2025, di Aula Kejari Karimun, Kabupaten Karimun.
Lanjut Priyambudi, yang mempunyai pekerjaan adalah dinas Perhubungan Karimun, kemudian dikerjakan oleh CV RAR yang dinyatakan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak 982 juta. Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka sebesar 30?ri nilai kontrak sebesar 294.800.000. Namun setelah uang muka diberikan tidak ada progres pengerjaan pembangunan dermaga Islamic Center, sehingga ditegur oleh PPK dengan melayangkan surat teguran beberapa kali, namun tetap tidak digubris sampai akhirnya diputus kontrak oleh dinas Perhubungan dan diberikan surat peringatan untuk mengembalikan uang muka yang sudah diterimanya. Namun tetap tidak digubris, sehingga pemerintah Kabupaten Karimun dirugikan.
"Penyelidik memutuskan, tadi siang kita ikut gelar perkara dan mengambil sikap, bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk segera melengkapi barang bukti yang diperlukan dan mencari tersangkanya," ujar Kejari.
Lanjut Kejari, bahwa progres pekerjaan dermaga Islamic Center tersebut hanya 0,32%, sehingga dipastikan kegiatan pembangunan dermaga ini tidak pernah ada tapi uang sudah diambil dan uang belum kembali hingga saat ini.
" Jaksa Penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi, yang terdiri dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, dari UKPBJ Kabupaten Karimun, Pelaksana Kegiatan serta Konsultan Pengawas. Selanjutnya mengumpulkan barang bukti, menghitung kerugian negara dan menetapkan tersangka," tutup. RED/CW.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Razia Kamar Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Disiplin Warga Binaan
- Inhil
- 12 Maret 2026 12:15 WIB
Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Inhil
- 12 Maret 2026 11:29 WIB
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
- Siak
- 12 Maret 2026 10:16 WIB
DPRD Provinsi Kepri Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
- Kepri
- 12 Maret 2026 10:13 WIB
Safari Di Batas Negeri, Wabup Syafaruddin Poti Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi
- Rohul
- 12 Maret 2026 05:03 WIB
Bupati Siak Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
- Siak
- 11 Maret 2026 21:33 WIB
Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
- Nasional
- 11 Maret 2026 21:31 WIB
BPK Periksa Dokumen Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda
- Kampar
- 11 Maret 2026 21:25 WIB
Puluhan Gram Barang Bukti Berhasil di Amankan, Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu
- Inhil
- 11 Maret 2026 13:08 WIB
PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
- Nasional
- 11 Maret 2026 10:16 WIB
