Disdagkop UMK Kampar Sebut Ada Skema Pembiayaan Koperasi Oleh Pemerintah
- Reporter: Redaksi
- 17 September 2024, 16:52:03 WIB
- Kampar
BANGKINANG- Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disdagkop UMK) Kampar, Dendi Zulhairi melalui Kepala Bidang Koperasi, Indrawati Idris mengatakan ada beberapa skema dalam pembiayaan Koperasi oleh pemerintah.
Skema tersebut, lanjutnya berupa pembiayaan yang bekerjasama dengan lembaga pengelola dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB- KUMKM) dari kementerian UKM RI.
"Untuk regional Sumatera, satuan tugas (Satgas) ini berada di Medan, Sumatera Utara," ujarnya di Bangkinang, Selasa (17/9/2024).
Indrawati mengatakan bahwa pada bulan Juli lalu, Satgas tersebut datang ke Disdagkop UMK Kampar dan melakukan sosialisasi terkait pembiayaan LPDB Koperasi.
"Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh beberpa utusan Koperasi se- Kabupaten Kampar," ujarnya.
Pembiayaan LPDB ini berbentuk pada bantuan modal usaha dan modal kerja untuk pengembangan usaha Koperasi.
"Ini untuk memperkuat permodalan dalam memperluas operasional, meningkatkan pelayanan anggota, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka peluang baru dalam memasarkan usaha," ujarnya.
Selanjutnya pembiayaan pada Koperasi Unit Desa (KUD) yang bergerak dalam pengelolaan perkebunan, seperti perkebunan kelapa sawit.
Petani sawit yang ingin mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kini berkesempatan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 60 juta per hektar.
Ini adalah peraturan terbaru yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan berlaku sejak 1 September 2024.
"Nah, untuk dana PSR ini, bagi pengurus Koperasi silahkan berkomunikasi dengan dinas terkait," tukasnya. Adv