DPM- PTSP Kampar Sebut Perizinan Pertambangan Kewenangan Provinsi
BANGKINANG- Kabid Pengaduan Kebijakan Pelaporan Layanan (PKPL) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar, Elfauzan mengatakan pelayanan terkait perizinan tambang dan bahan Galian Golongan C tidak berada di PTSP Kabupaten Kampar.
Terkait perizinan, DPM-PTSP Kampar tidak mengeluarkan apapun. Posisinya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Itu (perizinan) berada di Provinsi, dibawah DPM- PTSP Provinsi dengan teknis rekomendasi bagian SDM," ujarnya di Bangkinang, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan DPM- PTSP Kabupaten hanya mengeluarkan izin lokasi, namun setelah itu selesai, teknisnya kembali ke Provinsi, termasuk izin lingkungan.
"Namun apabila terjadi ketidaksesuaian di lapangan, maka tim Kabupaten juga berperan dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya, tim Yustisi Kabupaten Kampar dibawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) bersama DPM- PTSP melakukan penghentian kegiatan Galian C di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Jumat (17/5/2024) lalu.
Ini merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat tentang adanya aktivitas Pertambangan galian C yang beroperasi dimalam hari.
Saat tim melakukan pengecekan, pihak pengelola diduga tidak memiliki izin yang dipersyaratkan untuk pertambangan galian C.
Untuk itu tim meminta kepada pihak pengelola untuk menghentikan aktivitas pertambangan sampai memiliki izin.
"Ini sesuai dengan surat edaran bapak Pj Bupati Kampar, karena dampak dari pertambangan ini dapat membahayakan masyarakat sekitar pertambangan yaitu Dampak lingkungan dan Ekosistem," ujar Fauzan.
"Nantinya, apapun hasil fakta dilapangan, tim yustisi dibawah Pj sekda akan melaporkan ke Gubernur Riau," tukasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
