DPRD Kampar Bersama Kominfo Cari Cara Atasi Permasalahan Blank Spot
KAMPAR- Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar.
Iib Nursaleh, Wakil Ketua Komisi Satu pimpin rapat dengar pendapat tersebut. Rapat ini membahas terkait daerah Blank Spot yang masih banyak terdapat di wilayah Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Kampar, Iib Nursaleh, di awal pembukaan rapat kerja ini meminta kepada Diskominfo Kampar untuk memaparkan data daerah baik skala Desa maupun Kecamatan, di Wilayah Kabupaten Kampar yang masih dinyatakan Blank Spot.
"Kita ingin kedepan permasalahan ini dapat kita kawal bersama, supaya masyarakat di daerah Blank Spot tersebut, tidak lagi mengalami hambatan dalam mendapatkan pelayanan komunikasi," ujar Iib
Sekretaris Diskominfo Kampar, Ade Saputra menyampaikan pihak Diskominfo sebelumnya telah memiliki data Kecamatan hingga Desa yang wilayahnya masih Blank Spot.
Ade mengatakan Blank spot ini adalah daerahnya memiliki keterbatasan sinyal telekomunikasi.
Ia melanjutkan bahwa data ini telah disampaikan ke pihak Provinsi hingga ke Kementerian Kominfo Pusat.
"Dan untuk tahun 2022 kita juga telah mendampingi Tim Teknis Kementerian Kominfo, untuk melakukan survey, ke Daerah Blank Spot, yang telah dipilih, untuk mendapatkan bantuan pembangunan tower," ujar Ade.
Sedangkan Ketua Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi menyampaikan dari hasil rapat kerja bersama Diskominfo Kampar telah sepakat untuk bersama dalam mengawal permasalahan daerah Blank Spot.
"Selain itu kita juga akan minta kepada seluruh Kepala Desa dan Camat, untuk segera melakukan pendataan terkait daerah Blank Spot, yang ada di wilayah kerja mereka, supaya nantinya data tersebut, dapat kita serahkan langsung, ke Kementerian Kominfo Pusat, saat melakukan kunjungan kerja," ujar Zulfan.
Selain itu Politisi Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Empat ini menambahkanpersoalan Blank Spot ini mesti segera di atasi, sebab saat ini, jaringan komunikasi internet maupun sinyal komunikasi handphone sudah menjadi kebutuhan wajib bagi masyarakat.
"Apalagi bagi Perangkat Desa, yang seluruh sistem yang mereka jalankan sudah melalui Online," tukasnya. Advetorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
