DPRD Kampar Bersama Kominfo Cari Cara Atasi Permasalahan Blank Spot

KAMPAR- Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar. 

Iib Nursaleh, Wakil Ketua Komisi Satu pimpin rapat dengar pendapat tersebut. Rapat ini membahas terkait daerah Blank Spot yang masih banyak terdapat di wilayah Kabupaten Kampar.

Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Kampar, Iib Nursaleh, di awal pembukaan rapat kerja ini meminta kepada Diskominfo Kampar untuk memaparkan data daerah baik skala Desa maupun Kecamatan, di Wilayah Kabupaten Kampar yang masih dinyatakan Blank Spot.

 "Kita ingin kedepan permasalahan ini dapat kita kawal bersama, supaya masyarakat di daerah Blank Spot tersebut, tidak lagi mengalami hambatan dalam mendapatkan pelayanan komunikasi," ujar Iib

Sekretaris Diskominfo Kampar, Ade Saputra menyampaikan pihak Diskominfo sebelumnya telah memiliki data Kecamatan hingga Desa yang wilayahnya masih Blank Spot. 

Ade mengatakan Blank spot ini adalah daerahnya memiliki keterbatasan sinyal telekomunikasi.

Ia melanjutkan bahwa data ini telah disampaikan ke pihak Provinsi hingga ke Kementerian Kominfo Pusat. 

"Dan untuk tahun 2022 kita juga telah mendampingi Tim Teknis Kementerian Kominfo, untuk melakukan survey, ke Daerah Blank Spot, yang telah dipilih, untuk mendapatkan bantuan pembangunan tower," ujar Ade.

Sedangkan Ketua Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi menyampaikan dari hasil rapat kerja bersama Diskominfo Kampar telah sepakat untuk bersama dalam mengawal permasalahan daerah Blank Spot.

"Selain itu kita juga akan minta kepada seluruh Kepala Desa dan Camat, untuk segera melakukan pendataan terkait daerah Blank Spot, yang ada di wilayah kerja mereka, supaya nantinya data tersebut, dapat kita serahkan langsung, ke Kementerian Kominfo Pusat, saat melakukan kunjungan kerja," ujar Zulfan.

Selain itu Politisi Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Empat ini menambahkanpersoalan Blank Spot ini mesti segera di atasi, sebab saat ini, jaringan komunikasi internet maupun sinyal komunikasi handphone sudah menjadi kebutuhan wajib bagi masyarakat. 

"Apalagi bagi Perangkat Desa, yang seluruh sistem yang mereka jalankan sudah melalui Online," tukasnya. Advetorial

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*