DPRD Kampar Pejuangkan Nasib Honorer Pemkab

BANGKINANG- DPRD Kabupaten Kampar ikut memperjuangkan nasib Honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar agar dapat diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Wakil DPRD Kampar Tony Hidayat mengatakan masih banyak tenaga honorer yang belum jelas nasibnya. Hal ini menyusul belum ada kepastian terkait penambahan PPPK.

"Padahal ini sangat didambakan oleh tenaga honorer agar segera direalisasikan," ujarnya di Bangkinang, Rabu (24/4/2024).

Ia mengatakan pengangkatan dengan PPPK terikat dengan regulasi yang harus dipenuhi, sehingga harus sesuai dengan kondisi keuangan pada daerah masing- masing.

"Pada saat ini kami mendorong pemerintah daerah untuk meyusun kebutuhan PPPK dilapangan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menilai agar disusun regulasi penambahan dan pengajuan terkait penambahan PNS dilingkungan pemerintah kabupaten kampar.

"Sehingga ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan pegawai dilingkungan pemkab, jangan sampai hal ini lalai, karna merugikan pagi putera daerah yang berkeinginan berkarir di pemerintahan," ujarnya

Ia menyebut agar pengangkatan PPPK lebih kepada bentuk kebutuhan pada tenaga teknis, guru dan kesehatan

"DPRD kampar akan berjuang soal anggaran yang akan dibahas pada Badan Anggaran (Banggar)," ujar politisi Demokrat ini. 

Tony mengatakan bentuk penambahan masih akan dikoordinasikan pada pihak- pihak terkait, seperti apa porsi anggaran atau kuota ditingkatkan.

Sebagai informasi, saat ini kebutuhan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar lebih kurang 17.770 orang.

Dari total jumlah diatas terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 7.900 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 2.941 orang serta dan Tenaga Teknis sebanyak 6.929 orang. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*