Hormati Proses Hukum KPK, Sikap Terbuka SF Hariyanto Dinilai Cerminkan Ketaatan pada Negara Hukum

PEKANBARU - Sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Riau sekaligus pengamat sosial politik Riau, Saiman Pakpahan, menilai sikap tersebut sebagai langkah yang tepat dan mencerminkan ketaatan terhadap hukum.

Menurut Saiman, pernyataan SF Hariyanto yang bersikap terbuka menunjukkan sikap kooperatif serta penghormatan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Dengan statemen terbuka, artinya beliau kooperatif dan menghormati proses hukum. Ini menunjukkan tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan,” ujar Saiman Pakpahan, Rabu (17/12/2025).

Ia menilai, sikap Plt Gubernur Riau tersebut merupakan wujud nyata dari prinsip negara hukum, di mana setiap pejabat publik maupun pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dapat diperiksa oleh aparat penegak hukum dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Statemen yang disampaikan Plt Gubernur menunjukkan bahwa negara kita adalah negara hukum. Setiap orang yang diduga atau berpotensi terkait suatu perkara memiliki kesempatan yang sama untuk diperiksa. Ini menjadi poin penting dalam penegakan hukum, kebijakan, dan pengelolaan anggaran yang transparan,” jelasnya.

Saiman menegaskan, pertanggungjawaban hukum bukan hanya berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, tetapi bagi seluruh organisasi dan pihak yang mengelola keuangan negara. Ia juga menilai lembaga penegak hukum sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Bukan hanya Pemprov Riau, tetapi seluruh organisasi yang mengelola dana negara wajib mempertanggungjawabkannya. Keuangan negara memang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Meski demikian, Saiman mengimbau masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut agar tidak muncul spekulasi liar yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

“Kita menunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak terjadi turbulensi dan dugaan-dugaan liar atas apa yang sedang terjadi,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK menyusul penggeledahan di rumah pribadinya serta penyitaan sejumlah uang dan dokumen.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

Terkait diamankannya sejumlah uang dan dokumen, SF Hariyanto menegaskan tidak ada persoalan karena dirinya tidak terlibat dan tidak terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang diusut KPK.

“Insyaallah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK. Kita justru harus mendukung pemberantasan korupsi di daerah agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Sejumlah pejabat terkait lainnya juga telah dimintai keterangan. **

Editor : Herdi Pasai



Bagikan