Hormati Proses Hukum KPK, Sikap Terbuka SF Hariyanto Dinilai Cerminkan Ketaatan pada Negara Hukum
PEKANBARU - Sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Riau sekaligus pengamat sosial politik Riau, Saiman Pakpahan, menilai sikap tersebut sebagai langkah yang tepat dan mencerminkan ketaatan terhadap hukum.
Menurut Saiman, pernyataan SF Hariyanto yang bersikap terbuka menunjukkan sikap kooperatif serta penghormatan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Dengan statemen terbuka, artinya beliau kooperatif dan menghormati proses hukum. Ini menunjukkan tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan,” ujar Saiman Pakpahan, Rabu (17/12/2025).
Ia menilai, sikap Plt Gubernur Riau tersebut merupakan wujud nyata dari prinsip negara hukum, di mana setiap pejabat publik maupun pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dapat diperiksa oleh aparat penegak hukum dalam rangka pemberantasan korupsi.
“Statemen yang disampaikan Plt Gubernur menunjukkan bahwa negara kita adalah negara hukum. Setiap orang yang diduga atau berpotensi terkait suatu perkara memiliki kesempatan yang sama untuk diperiksa. Ini menjadi poin penting dalam penegakan hukum, kebijakan, dan pengelolaan anggaran yang transparan,” jelasnya.
Saiman menegaskan, pertanggungjawaban hukum bukan hanya berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, tetapi bagi seluruh organisasi dan pihak yang mengelola keuangan negara. Ia juga menilai lembaga penegak hukum sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Bukan hanya Pemprov Riau, tetapi seluruh organisasi yang mengelola dana negara wajib mempertanggungjawabkannya. Keuangan negara memang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Meski demikian, Saiman mengimbau masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut agar tidak muncul spekulasi liar yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
“Kita menunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak terjadi turbulensi dan dugaan-dugaan liar atas apa yang sedang terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK menyusul penggeledahan di rumah pribadinya serta penyitaan sejumlah uang dan dokumen.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Terkait diamankannya sejumlah uang dan dokumen, SF Hariyanto menegaskan tidak ada persoalan karena dirinya tidak terlibat dan tidak terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang diusut KPK.
“Insyaallah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK. Kita justru harus mendukung pemberantasan korupsi di daerah agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Sejumlah pejabat terkait lainnya juga telah dimintai keterangan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

