Kerja Nyata Islam Prianggono: Pembinaan Berkelanjutan di Lapas Bagansiapiapi Berikan Hak Integrasi kepada 57 WBP

Bagansiapiapi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sepanjang Oktober 2025, sebanyak 57 WBP menerima program integrasi, terdiri dari 37 orang Pembebasan Bersyarat (PB), 19 Cuti Bersyarat (CB), dan 1 Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Program integrasi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lapas yang saat ini dihuni oleh 1.022 orang.

Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, menjelaskan bahwa pemberian program integrasi dilakukan melalui penilaian ketat oleh tim pembinaan.

“Pemberian program integrasi ini bukan hanya bentuk pemenuhan hak Warga Binaan, tetapi juga upaya kami menjaga kondisi lapas tetap kondusif dan manusiawi di tengah keterbatasan kapasitas,” ujarnya.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Islam Prianggono, turut menegaskan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan kepada WBP.

“Kami memastikan setiap Warga Binaan yang memperoleh program integrasi telah melalui proses penilaian perilaku dan pembinaan yang matang. Harapannya, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” jelasnya.

Melalui kerja nyata dan pembinaan yang konsisten, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, sehat, dan produktif, sekaligus menekan tingginya jumlah penghuni yang selama ini menjadi tantangan utama. Indra

Editor : Herdi Pasai



Bagikan