Jalan Umum Diduga Disalahgunakan Pengusaha Material, Kadishub Rohil Bungkam
BAGANSIAPIAPI — Aktivitas bongkar muat material bangunan di sepanjang Jalan Sumatera, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, menuai keluhan masyarakat.
Sejumlah pengusaha material dan toko bangunan diduga menggunakan jalan umum sebagai area bongkar muat dan parkir, sehingga menutup sebagian badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pantauan di lapangan menunjukkan, saat proses bongkar muat berlangsung, akses jalan kerap tertutup oleh kendaraan pengangkut material. Kondisi ini tidak hanya menghambat pengguna jalan lain, tetapi juga menimbulkan keresahan warga karena berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Ironisnya, praktik penggunaan jalan umum tersebut tidak hanya terjadi saat bongkar muat. Jalan juga disebut-sebut kerap dijadikan area parkir kendaraan usaha, yang menyebabkan kendaraan lain tidak dapat melintas dengan normal.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Burhanudin, telah dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.
Sikap bungkam tersebut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran atau “tutup mata”, yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan dugaan penerimaan upeti. Dugaan ini masih bersifat tudingan dan belum dapat dibuktikan, karena tidak adanya klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Indonesia (AMI) Rohil, Hartoyo, menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi atau usaha merupakan pelanggaran hukum.
“Penggunaan jalan umum yang mengganggu fungsi jalan telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda,” ujarnya saat berbincang dengan awak media, Jumat (23/1/2026).
Hartoyo menilai, lemahnya penindakan dari instansi terkait justru memperparah pelanggaran yang terjadi di lapangan. Ia mendesak Dinas Perhubungan agar bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran.
“Kalau dibiarkan terus, ini menjadi preseden buruk. Ada apa dengan dinas terkait hingga terkesan menutup mata?” pungkasnya. INDRA SARIP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

