Komisi II DPRD Kampar Tambah Anggaran Demi Pencegahan Kekerasaan Terhadap Anak
Kampar- Komisi II DPRD Kampar memanggil Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Pemanggilan tersebut buntut dari tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar. Hingga Juni 2023, DPRD mencatat 49 kasus yang terjadi.
Rapat dihadiri langsung Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal bersama beberapa orang Kepala Bidang. Rapat juga dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman yang didampingi oleh Sekretaris Komisi, Rabu (14/6/2023).
Dalam penyampaian Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal mengaku untuk serapan anggaran hingga semester satu tahun 2023 ini masih rendah.
Selain itu, Ia juga membenarkan ada trend kenaikan dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari Januari hingga Juni 2023.
Hingga semester satu ini saja sudah ada empat puluh sembilan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar, dan seluruhnya telah ditangani oleh Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar bersama pihak kepolisian.
Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Agus Candra menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini. Selain jumlah kasus meningkat, namun anggaran yang disediakan oleh pemerintah sangat minim.
Dari laporan pihak Dinas, untuk tahun 2023 ini anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya untuk 57 kasus, sedangkan hingga Juni ini kasus yang telah mereka tangani sebanyak 49 kasus.
"Jika kondisi ini dibiarkan sampai akhir tahun 2023, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak akan berjalan maksimal, sebab tidak didukung oleh anggaran," ujar Agus.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik terkait tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak maupun dari sisi anggaran yang akan dialokasikan pemerintah.
Ia mengatakan, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka, baik ke pihak kepolisian maupun Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar.
"Jika ini tidak dilakukan, dirinya yakin akan semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tak tertangani nantinya," ujarnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga meminta harus ada komitmen kuat dari semua pihak, baik dari sisi anggaran maupun dari sisi pencegahan dan penanganan kasus.
"Komisi II akan segera mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar supaya pada APBD Perubahan ini untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar, khususnya untuk program penanganan kasus kekerasan terhadap anak," pungkasnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
