Komisi II DPRD Kampar Tambah Anggaran Demi Pencegahan Kekerasaan Terhadap Anak

Kampar- Komisi II DPRD Kampar memanggil Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Pemanggilan tersebut buntut dari tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar. Hingga Juni 2023, DPRD mencatat 49 kasus yang terjadi.

Rapat dihadiri langsung Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal bersama beberapa orang Kepala Bidang. Rapat juga dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman yang didampingi oleh Sekretaris Komisi, Rabu (14/6/2023).

Dalam penyampaian Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal mengaku untuk serapan anggaran hingga semester satu tahun 2023 ini masih rendah.

Selain itu, Ia juga membenarkan ada trend kenaikan dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari Januari hingga Juni 2023. 

Hingga semester satu ini saja sudah ada empat puluh sembilan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar, dan seluruhnya telah ditangani oleh Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar bersama pihak kepolisian.

Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Agus Candra menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini. Selain jumlah kasus meningkat, namun anggaran yang disediakan oleh pemerintah sangat minim.

Dari laporan pihak Dinas, untuk tahun 2023 ini anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya untuk 57 kasus, sedangkan hingga Juni ini kasus yang telah mereka tangani sebanyak 49 kasus.

"Jika kondisi ini dibiarkan sampai akhir tahun 2023, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak akan berjalan maksimal, sebab tidak didukung oleh anggaran," ujar Agus.

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik terkait tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak maupun dari sisi anggaran yang akan dialokasikan pemerintah.

Ia mengatakan, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka, baik ke pihak kepolisian maupun Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar.

"Jika ini tidak dilakukan, dirinya yakin akan semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tak tertangani nantinya," ujarnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga meminta harus ada komitmen kuat dari semua pihak, baik dari sisi anggaran maupun dari sisi pencegahan dan penanganan kasus. 

"Komisi II akan segera mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar supaya pada APBD Perubahan ini untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar, khususnya untuk program penanganan kasus kekerasan terhadap anak," pungkasnya. Advertorial

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*