Komisi II DPRD Kampar Tambah Anggaran Demi Pencegahan Kekerasaan Terhadap Anak
Kampar- Komisi II DPRD Kampar memanggil Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Pemanggilan tersebut buntut dari tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar. Hingga Juni 2023, DPRD mencatat 49 kasus yang terjadi.
Rapat dihadiri langsung Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal bersama beberapa orang Kepala Bidang. Rapat juga dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman yang didampingi oleh Sekretaris Komisi, Rabu (14/6/2023).
Dalam penyampaian Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal mengaku untuk serapan anggaran hingga semester satu tahun 2023 ini masih rendah.
Selain itu, Ia juga membenarkan ada trend kenaikan dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari Januari hingga Juni 2023.
Hingga semester satu ini saja sudah ada empat puluh sembilan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar, dan seluruhnya telah ditangani oleh Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar bersama pihak kepolisian.
Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Agus Candra menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini. Selain jumlah kasus meningkat, namun anggaran yang disediakan oleh pemerintah sangat minim.
Dari laporan pihak Dinas, untuk tahun 2023 ini anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya untuk 57 kasus, sedangkan hingga Juni ini kasus yang telah mereka tangani sebanyak 49 kasus.
"Jika kondisi ini dibiarkan sampai akhir tahun 2023, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak akan berjalan maksimal, sebab tidak didukung oleh anggaran," ujar Agus.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik terkait tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak maupun dari sisi anggaran yang akan dialokasikan pemerintah.
Ia mengatakan, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka, baik ke pihak kepolisian maupun Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar.
"Jika ini tidak dilakukan, dirinya yakin akan semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tak tertangani nantinya," ujarnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga meminta harus ada komitmen kuat dari semua pihak, baik dari sisi anggaran maupun dari sisi pencegahan dan penanganan kasus.
"Komisi II akan segera mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar supaya pada APBD Perubahan ini untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar, khususnya untuk program penanganan kasus kekerasan terhadap anak," pungkasnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
