Pekanbaru – Perambahan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat, bahkan telah menjadi isu nasional. Berbagai pihak menyoroti serius persoalan ini, termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang mendesak agar masalah ini segera dituntaskan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa perambahan kawasan konservasi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat, terutama terhadap satwa dilindungi yang hidup di dalamnya.
"Jelas merugikan, perambahan TNTN merugikan masyarakat tidak saja secara lingkungan, tetapi juga ekonomi bahkan budaya secara keseluruhan," ujar Taufik saat dikonfirmasi Kamis (3/7).
Menurut Taufik, dampak kerugian dari perambahan ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan merugikan generasi mendatang. Oleh karena itu, LAMR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus perambahan ini.
"Harapan kita penindakan yang dilakukan tidak tebang pilih, orang yang menggarap lahannya harus diproses hukum hingga dipenjara," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap modus jual beli lahan di dalam kawasan Konservasi TNTN, di mana pelaku mengklaim sebagai pemangku adat yang berhak menjual tanah ulayat. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan bahwa pelaku utama adalah JS, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
JS disebut sebagai 'batin' atau tokoh adat yang telah menjual lebih dari 100 ribu hektar lahan di kawasan TNTN. "Tindakan pelaku ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang," ujar Herry.
Selain JS, Polda Riau juga berhasil menangkap dua perambah lain berinisial N dan D di Kabupaten Pelalawan. Keduanya ditangkap terkait perambahan lahan seluas 401 hektar di kawasan TNTN, tepatnya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.
Pada Rabu (2/6), Kapolda Riau turut mendampingi Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, dalam kegiatan pemusnahan lahan ilegal di kawasan TNTN.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penertiban kawasan hutan agar hutan ini bisa kembali berfungsi sesuai tujuan konservasi,” ujar Satyawan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
