Laporan Dugaan Pengerusakan di Tanggapi, Tim Lidik Polda Riau Turun ke Lokasi
Kampar - Tanggapi laporan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M), terkait pengerusakan portal dan pos jaga akses kebun milik Koppsa-M beberapa waktu lalu, tim lidik dari Direskrimum Polda Riau turun untuk melakukan peninjauan lokasi kejadian, Selasa (22/07).
Peninjauan ini di saksikan langsung oleh para petani, pengurus, serta ketua Koppsa-M, Nusirwan. Nusirwan juga sempat menjelaskan kepada penyidik di lokasi, terkait klaim atas jalan yang di tuding jalan umum, merupakan akses jalan milik Koppsa-M.
"Jadi jalan ini, kami buat untuk mempermudah akses kami, dalam memanen hasil kebun kelapa sawit yang selama ini kami kelola. Jadi jalan ini, bukan jalan umum, dan tidak seharusnya pos jaga dan portal yang kami buat di bongkar dan di rusak paksa, " jelasnya.
Nusirwan juga menyayangkan, adanya keterlibatan Kepala Desa Pangkalan Baru, yang turun langsung dan memimpin pengerusakan yang di lakukan pada awal Juli lalu.
"Dari bukti yang kami miliki, itu ada rekaman CCTV, maupun video yang di ambil di lapangan. Semua sudah kami inventarisasi, dan kami catat besarnya kerugian yang dj derita oleh Koppsa-M, akibat insiden pengerusakan tersebut, " paparnya lagi.
Sementara itu, salah seorang petani, Siti Afsah menegaskan, sejauh ini petani hanya mengetahui akses jalan yang selama ini di klaim sebagai jalan umum, adalah di bangun oleh pihak Koppsa-M.
"Dari dulu jalan ini memang di bangun oleh pihak koperasi, dan tidak ada di bangun melalui dana pemerintah. Sehingga tidak ada dasar menjadikan jalan ini sebagai akses jalan umum, " katanya.
Siti juga berharap, aparat kepolisian, terutama Polda Riau, dapat mengusut tuntas terkait persoalan pengerusakan yang di lakukan. Terutama sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami harap Polda Riau dapat tegas menindak pelaku pengerusakan, jadi kami para petani merasa lega, dan tidak lagi terganggu dengan klaim yang di lakukan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan di dalam nya, " terangnya lagi.
Untuk sementara, para petani bersama Koppsa-M, menutup akses jalan, dengan dum truck, hingga persoalan ini dapat di tuntas kan dan memiliki kekuatan hukum tetap. (Sas)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
