Laporan Dugaan Pengerusakan di Tanggapi, Tim Lidik Polda Riau Turun ke Lokasi
Kampar - Tanggapi laporan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M), terkait pengerusakan portal dan pos jaga akses kebun milik Koppsa-M beberapa waktu lalu, tim lidik dari Direskrimum Polda Riau turun untuk melakukan peninjauan lokasi kejadian, Selasa (22/07).
Peninjauan ini di saksikan langsung oleh para petani, pengurus, serta ketua Koppsa-M, Nusirwan. Nusirwan juga sempat menjelaskan kepada penyidik di lokasi, terkait klaim atas jalan yang di tuding jalan umum, merupakan akses jalan milik Koppsa-M.
"Jadi jalan ini, kami buat untuk mempermudah akses kami, dalam memanen hasil kebun kelapa sawit yang selama ini kami kelola. Jadi jalan ini, bukan jalan umum, dan tidak seharusnya pos jaga dan portal yang kami buat di bongkar dan di rusak paksa, " jelasnya.
Nusirwan juga menyayangkan, adanya keterlibatan Kepala Desa Pangkalan Baru, yang turun langsung dan memimpin pengerusakan yang di lakukan pada awal Juli lalu.
"Dari bukti yang kami miliki, itu ada rekaman CCTV, maupun video yang di ambil di lapangan. Semua sudah kami inventarisasi, dan kami catat besarnya kerugian yang dj derita oleh Koppsa-M, akibat insiden pengerusakan tersebut, " paparnya lagi.
Sementara itu, salah seorang petani, Siti Afsah menegaskan, sejauh ini petani hanya mengetahui akses jalan yang selama ini di klaim sebagai jalan umum, adalah di bangun oleh pihak Koppsa-M.
"Dari dulu jalan ini memang di bangun oleh pihak koperasi, dan tidak ada di bangun melalui dana pemerintah. Sehingga tidak ada dasar menjadikan jalan ini sebagai akses jalan umum, " katanya.
Siti juga berharap, aparat kepolisian, terutama Polda Riau, dapat mengusut tuntas terkait persoalan pengerusakan yang di lakukan. Terutama sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami harap Polda Riau dapat tegas menindak pelaku pengerusakan, jadi kami para petani merasa lega, dan tidak lagi terganggu dengan klaim yang di lakukan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan di dalam nya, " terangnya lagi.
Untuk sementara, para petani bersama Koppsa-M, menutup akses jalan, dengan dum truck, hingga persoalan ini dapat di tuntas kan dan memiliki kekuatan hukum tetap. (Sas)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
