Loka POM Inhu Kawal Kegiatan Ramadan di Taman Jalur Kuansing
KUANTAN SINGINGI. - Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan B atau Loka POM Indragiri Hulu meningkatkan pengawasan melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan berbuka (takjil). Hal itu disampaikan Emi Amalia Kepala Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/03/2023) terkait kegiatan pengawasan pangan selama Ramadhan 2023 di area taman jalur Kuantan Singingi.
“Kami melakukan pengawasan terhadap pangan berbuka puasa (takjil) dengan parameter bahan berbahaya menggunakan uji cepat yang hasilnya dapat diketahui langsung di tempat,” jelasnya.
Selain menurunkan tim pengawasan ke lapangan, Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu juga melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk melaksanakan pengawasan bersama di lapangan.
“Hari ini dalam pengawasan turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kuantan Singingi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Perikanan Kuantan Singingi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kuantan Singingi beserta awak media bersama-sama bersinergi dalam menjamin pangan aman dan bermutu khususnya pada bulan Ramadhan ini,” ujarnya.
Hasil pengawasan takjil didapatkan, kata Emi dari 20 sampel yang dilakukan pengujian, tidak ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Melalui KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) Emi menghimbau kepada para pelaku usaha selalu mendistribusikan produk yang legal dan tidak mengandung bahan berbahaya sehingga tercipta keamanan pangan yang sehat dan berkualitas. Juga, masyarakat dihimbau agar menjadi konsumen cerdas dan teliti memilih bahan makanan dan produk, sehingga terjamin mutu dan kualitasnya.
“Tentunya, yang paling penting adalah kesadaran para pelaku usaha untuk menjual produk pangan dengan menerapkan sanitasi, tidak menggunakan bahan berbahaya, serta tidak rusak/kedaluwarsa. Masyarakat harus lebih cerdas dan teliti dan bila menemukan produk pangan yang dicurigai tidak sesuai ketentuan persyaratan pangan yang sehat, diduga mengandung bahan berbahaya atau rusak/kedaluwarsa agar dapat menghubungi Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu atau instansi tekait,” tutupnya. Jupen
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
Wabup Bagus Santoso Tegaskan Dukungan Pemkab Bengkalis terhadap Penguatan Ekonomi Syariah
- Bengkalis
- 09 Juni 2026 18:16 WIB
PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026, Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli di Sekolah
- Pendidikan
- 09 Juni 2026 18:11 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
- Hukrim
- 09 Juni 2026 18:02 WIB
Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, DLH Kampar Tunggu Pemenuhan Kewajiban dan Verifikasi Lapangan
- Kampar
- 09 Juni 2026 17:53 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
