Loka POM Inhu Kawal Kegiatan Ramadan di Taman Jalur Kuansing
KUANTAN SINGINGI. - Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan B atau Loka POM Indragiri Hulu meningkatkan pengawasan melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan berbuka (takjil). Hal itu disampaikan Emi Amalia Kepala Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/03/2023) terkait kegiatan pengawasan pangan selama Ramadhan 2023 di area taman jalur Kuantan Singingi.
“Kami melakukan pengawasan terhadap pangan berbuka puasa (takjil) dengan parameter bahan berbahaya menggunakan uji cepat yang hasilnya dapat diketahui langsung di tempat,” jelasnya.
Selain menurunkan tim pengawasan ke lapangan, Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu juga melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk melaksanakan pengawasan bersama di lapangan.
“Hari ini dalam pengawasan turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kuantan Singingi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Perikanan Kuantan Singingi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kuantan Singingi beserta awak media bersama-sama bersinergi dalam menjamin pangan aman dan bermutu khususnya pada bulan Ramadhan ini,” ujarnya.
Hasil pengawasan takjil didapatkan, kata Emi dari 20 sampel yang dilakukan pengujian, tidak ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Melalui KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) Emi menghimbau kepada para pelaku usaha selalu mendistribusikan produk yang legal dan tidak mengandung bahan berbahaya sehingga tercipta keamanan pangan yang sehat dan berkualitas. Juga, masyarakat dihimbau agar menjadi konsumen cerdas dan teliti memilih bahan makanan dan produk, sehingga terjamin mutu dan kualitasnya.
“Tentunya, yang paling penting adalah kesadaran para pelaku usaha untuk menjual produk pangan dengan menerapkan sanitasi, tidak menggunakan bahan berbahaya, serta tidak rusak/kedaluwarsa. Masyarakat harus lebih cerdas dan teliti dan bila menemukan produk pangan yang dicurigai tidak sesuai ketentuan persyaratan pangan yang sehat, diduga mengandung bahan berbahaya atau rusak/kedaluwarsa agar dapat menghubungi Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu atau instansi tekait,” tutupnya. Jupen
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hampir Satu Dekade Manfaatkan KUR BRI, Kini Ampera Adi Ropan Nikmati Hasil
- Kampar
- 22 April 2025 15:48 WIB
Sambut Hari Bumi, Wabup Husni dan Kemenag Siak Tanam Pohon Matoa
- Siak
- 22 April 2025 15:42 WIB
Pemda Siak siap sukseskan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas
- Siak
- 22 April 2025 15:40 WIB
Rapat Bersama Mendagri, Pj Sekda Siak Bahas Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
- Siak
- 22 April 2025 15:39 WIB
Divhubintar Polri Kunjungi Polsek Tebing, Ini yang Sampaikan Kapolsek Binsar
- Karimun
- 22 April 2025 14:38 WIB
Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
- Kepri
- 22 April 2025 11:18 WIB
Jaga Keandalan Listrik Bengkulu, PLN ULTG Pekalongan Lakukan Pemeliharaan Penghantar Dua Tahunan
- Nasional
- 22 April 2025 09:54 WIB
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB