Loka POM Inhu Kawal Kegiatan Ramadan di Taman Jalur Kuansing

KUANTAN SINGINGI. - Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan B atau Loka POM  Indragiri Hulu meningkatkan pengawasan melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan berbuka (takjil). Hal itu disampaikan Emi Amalia Kepala Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/03/2023) terkait kegiatan pengawasan pangan selama Ramadhan 2023 di area taman jalur Kuantan Singingi.

“Kami melakukan pengawasan terhadap pangan berbuka puasa (takjil) dengan parameter bahan berbahaya menggunakan uji cepat yang hasilnya dapat diketahui langsung di tempat,” jelasnya. 

Selain menurunkan tim pengawasan ke lapangan, Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu juga melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk melaksanakan pengawasan bersama di lapangan. 

“Hari ini dalam pengawasan turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kuantan Singingi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Perikanan Kuantan Singingi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kuantan Singingi  beserta awak media bersama-sama bersinergi dalam menjamin pangan aman dan bermutu khususnya pada bulan Ramadhan ini,” ujarnya.

Hasil pengawasan takjil didapatkan, kata Emi dari 20 sampel yang dilakukan pengujian, tidak ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

Melalui KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) Emi menghimbau kepada para pelaku usaha selalu mendistribusikan produk yang legal dan tidak mengandung bahan berbahaya sehingga tercipta keamanan pangan yang sehat dan berkualitas. Juga, masyarakat dihimbau agar menjadi konsumen cerdas dan teliti memilih bahan makanan dan produk, sehingga terjamin mutu dan kualitasnya.

 “Tentunya, yang paling penting adalah kesadaran para pelaku usaha untuk menjual produk pangan dengan menerapkan sanitasi, tidak menggunakan bahan berbahaya, serta tidak rusak/kedaluwarsa. Masyarakat harus lebih cerdas dan teliti dan bila menemukan produk pangan yang dicurigai tidak sesuai ketentuan persyaratan pangan yang sehat, diduga mengandung bahan berbahaya atau rusak/kedaluwarsa agar dapat menghubungi Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu atau instansi tekait,” tutupnya. Jupen

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*