MoU dengan Kejari, Bupati Rohil Tak Ingin Ada Pegawai Terlibat Korupsi
BAGANSIAPIAPI – Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi bagai pegawai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negri (Kejari) Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU itu ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kejari Rohil Yuliarni Appy, Kamis (7/4/2022) di lantai empat kantor BPKAD Bagansiapiapi. Turut hadir, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, Pj Sekda Ferry H Faruq, Kasi Datun Irfan Rahmadani Prayoga, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, serta seluruh kepala dinas.
Dengan adanya MoU ini, Bupati Rohil berharap seluruh dinas atau kuasa penggunaan anggaran yang ada dilingkungan Pemkab Rohil untuk dapat melakukan koordinasi dengan Kejari Rohil
“Kami minta semua pengguna anggaran agar pelaksanaan ini supaya ditaati betul. Kami ingin selama masa pemerintahan kami, tidak ada pegawai yang tersandung masalah hukum,” jelas Afrizal.
Afrizal menambahkan, salah satu tujuan MoU ini untuk melindungi Operasional Perangkat Daerah (OPD) atau pegawai agar kedepannya tidak salah dalam menggunakan anggaran yang berujung korupsi dan sesuai administrasi.
“Hal inilah yang perlu kita antisipasi, makanya kita minta pegawai supaya bisa saling berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejari Rohil,” sebut Bupati.
Sementara itu Kajari Rohil Yuliarni Appy memberikan apresiasi terhadap Bupati dan jajaran yang telah menginisiasi MoU ini. Kajari menyambut baik keinginan bupati Rohil di masa kepemimpinannya berkomitmen melakukan tata kelola pemerintahan yang baik salah satunya dengan penggunaan anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran sehingga memberikan output yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Rohil.
“Pada kesempatan sebelumnya bupati Rohil berupaya agar Rohil maju dengan mengoptimalkan anggaran dan sumber daya yang ada saat ini, salah satu upaya yang beliau lakukan adalah dengan membuka diri untuk kami dampingi dalam beberapa kegiatan yang sifatnya urgen dan krusial bagi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan,” papar Kajari.
Yuliarni menambahkan, salah satu tugas fungsi dan kewenangan kejaksaan di bidang Datun dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan. Bidang Datun, juga dapat memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum penyelesaian perkara baik secara litigasi maupun non litigasi melakukan pendampingan hukum atau legal asisten memberikan pendapat hukum atau legal opinion legal audit dan tindakan hukum dengan tujuan penyelamatan keuangan negara dan pencegahan kerugian keuangan negara tentu dengan dibekali surat kuasa khusus dari prinsipal dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir.
“Untuk itu besar harapan kami setelah acara penandatanganan MOU ini dapat memanfaatkan momentum dan kesempatan ini dengan berkoordinasi secara formal maupun informal dengan jaksa pengacara negara yang ada di Kejari Rohil agar kami dapat berkontribusi dalam percepatan dan efektifitas pembangunan Kabupaten Rohil,” tandasnya. (Rilis)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

