Muradi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kuansing, Muklisin Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Muklisin, menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, terhitung mulai Jumat (3/7/2026).

Penunjukan tersebut mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ dan Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.

Muklisin mengatakan, penunjukan Muradi dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, Bapak Muradi, sebagai Plh Sekda. Kita minta beliau dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Muklisin.

Ia menegaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Plt Gubernur Riau agar situasi pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif.

"Sesuai arahan Bapak Plt Gubernur Riau, kondusivitas harus tetap terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Karena itu, kekosongan jabatan ini segera kita isi," katanya.

Terkait sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh KPK, Muklisin memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik.

"Sudah kita siapkan ruangan yang masih bisa digunakan. Walaupun ruang pengganti tidak seluas ruangan sebelumnya, hal itu tidak menjadi kendala. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," tegasnya.

Muklisin juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, peristiwa yang tengah dihadapi saat ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Setiap pekerjaan yang dilakukan ada pengawasannya. Karena itu, bekerjalah sesuai regulasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi," pungkasnya. Reza

Editor : Reza MF
Tag : # kuansing



Bagikan

Berita Terbaru