Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Geram, Dugaan Pungutan dan Panitia Tertutup Mencuat

Batam, – Menjelang kelulusan siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 24 Tanjung Riau, muncul polemik di kalangan orang tua murid terkait pembentukan panitia serta rencana kegiatan perpisahan sekolah.

Sejumlah orang tua mengaku terkejut dengan munculnya grup WhatsApp baru khusus orang tua murid kelas XII bernama “Pelepasan atau Perpisahan Kelas SMA Negeri 24” yang dibentuk oleh panitia dan komite sekolah. Grup tersebut disebut dibuat untuk membahas rencana acara perpisahan yang akan digelar di kawasan Nongsa.

Wilda, salah satu orang tua murid kelas IX, mengungkapkan kekecewaannya karena pembentukan panitia dan grup tersebut dinilai tidak melibatkan orang tua secara terbuka. Ia mengaku telah menghubungi salah seorang komite sekolah bernama Lisa untuk meminta penjelasan.

“Panitia disebut sudah dibentuk sejak beberapa bulan lalu. Namun kami sebagai orang tua tidak pernah diundang atau diberi informasi. Alasannya, ini keinginan anak-anak. Padahal, perpisahan seharusnya dibahas bersama orang tua, bukan hanya berdasarkan kemauan siswa,” ujar Wilda.

Keluhan serupa disampaikan melalui WhatsApp dari Pak Walid orang tua murid kelas XI, Ia mengaku heran karena sebelumnya komite sekolah telah dibentuk melalui pemilihan, Di sisi lain, justru muncul komite baru dan panitia perpisahan sekolah siswa kelas XII tanpa adanya sosialisasi kepada orang tua murid.

“Saya menilai pembentukan komite dan panitia perpisahan sekolah ini terkesan tertutup dan hanya melibatkan internal sekolah serta segelintir orang tua,” ungkapnya.

Selain persoalan perpisahan, Beliau juga menyoroti rencana pembebanan biaya Gaji Guru Baru dan Keamanan Sekolah yang akan dibebankan kepada orang tua murid mulai dari kelas X hingga XII yang akan ditentukan nominalnya melalui rapat bersama orang tua murid, ungkapnya.

Orang tua murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau berharap Kepala Dinas Pendidikan, Andi Agung, dapat meninjau rencana kegiatan perpisahan kelas XII, khususnya terkait pungutan sebesar Rp300 ribu per siswa.

“Kenapa perpisahan harus dilaksanakan di luar sekolah dan membebani orang tua? Begitu juga dengan gaji guru baru dan keamanan sekolah, seharusnya dibahas bersama Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, bukan dibebankan kepada orang tua murid,” tegas pak Walid 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 24 Tanjung Riau belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Editor : Reza MF
Tag : # Batam



Bagikan

Berita Terkait