Pansus DPRD Riau Gelar Rapat Lanjutan Pemenuhan Hak Disabilitas
PEKANBARU - Panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas DPRD Provinsi Riau menggelar rapat lanjutan. Kali ini dewan membahas lebih dalam tentang pemenuhan hak disabilitas bersama Yayasan Insan Berguna Nusantara.
Bertempat di ruang rapat komisi V DPRD Provinsi Riau rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P Hutagalung serta dihadiri oleh anggota pansus Rizal Zamzami, Daniel Eka Perdana dan Abdul Kasim. Turut hadir Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara Fenty Widya beserta para anggota dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Kasim sempat mempertanyakan legalitas yayasan serta status pendaftarannya di Kementerian Sosial.”Terkait bantuan sosial dari DPRD, tentu harus diberikan kepada organisasi yang sudah legal. Yayasan ini berdiri di tingkat lokal atau nasional?” tanyanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara Fenty menjelaskan bahwa permasalahan utama penyandang disabilitas di Riau adalah tidak adanya basis data yang terintegrasi.
“Saat ini, tidak ada data pasti yang menggambarkan jumlah dan kondisi penyandang disabilitas di Provinsi Riau. Selain itu, kami menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan karena minimnya lowongan kerja yang inklusif. Ketika kami berupaya mendirikan usaha mikro, perizinan menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Ketua Pansus, Robin P Hutagalung, kemudian mempertanyakan cakupan keanggotaan yayasan dan sumber pendanaannya. Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara menjawab bahwa saat ini keanggotaan mereka di Kota Pekanbaru berjumlah sekitar 200 orang.
Ia juga menekankan keinginannya untuk merangkul seluruh penyandang disabilitas di Riau agar lebih berdaya.
Anggota pansus lainnya, Daniel Eka Perdana turut menanyakan apakah yayasan ini pernah menerima hibah dari pemerintah. Ketua yayasan menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan permohonan hibah sebanyak dua kali, namun belum mendapatkan bantuan.
Merespons hal tersebut, pimpinan rapat menegaskan bahwa dalam penyerahan hibah, semua persyaratan administrasi harus dipenuhi terlebih dahulu.
Sebagai tindak lanjut, Robin P Hutagalung menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang perwakilan yayasan dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) terkait disabilitas. Selain itu, Komisi V juga menyoroti pentingnya dukungan bagi penyandang disabilitas yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang berkaitan dengan koperasi dan perdagangan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan perhatian terhadap penyandang disabilitas di Riau semakin meningkat, baik dalam aspek pendataan, kesempatan kerja, maupun pemberdayaan ekonomi. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
