Pansus I DPRD Kampar Sampaikan Rekomendasi Terhadap OPD

BANGKINANG- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar melalui Juru Bicara Agus Candra menyampaikan sejumlah rekomendasi Pansus I terhadap beberapa OPD.

Politisi Golkar tersebut mengatakan bahwa Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pansus I menyampaikan, masih banyak kepala sekolah yang belum definitif dan Pansus I merekomendasikan agar segera definitifkan para kepala sekolah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Pansus I juga meminta segera membayar honor guru PDTA.

“Kalau Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga tak mampu kelola, maka kami rekomendasikan agar pengelolaannya melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, karena di beberapa daerah, honor guru PDTA telah dikelola Kesra,” ujarnya dalam rapat paripurna penyampaian laporan pansus LKPJ Bupati Kampar tahun 2023 di bangkinang, Senin (13/5/2024).

Pansus I juga meminta Disdikpora berkoordinasi dan kerja sama dalam mencegah dan menanggulangi tiga persoalan terhadap anak yakni perundungan, kekerasan seksual dan intoleran.

Selanjutnya, terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Pansus I merekomendasikan agar segera memfungsikan Puskesmas yang telah selesai pembangunannya seperti Puskesmas Kuntu di Kecamatan Kampar Kiri.

Selain itu, Dinkes diminta menyosialisasikan program jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat dan memberi kemudahan kepada masyarakat yang kurang mampu mengurus UHC.

Kepada Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang diminta membuat terobosan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memfungsikan gedung RSUD Bangkinang yang baru dan telah selesai pembangunannya.

Sementara itu untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pansus I menilai perlu penambahan anggaran untuk personel, sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kendaraan operasional untuk patroli baik di tiga wilayah yakni Rantau Kampar Kiri, Tapung dan Tambang.

Kemudian, Dinas Sosial diminta melakukan pendataan masyarakat yang kurang mampu. Di samping itu perlu adanya pemberian sagu hati kepada masyarakat tertimpa musibah, terutama terhadap korban kebakaran.

“Selama ini bantuannya ala kadar. Minimal sepuluh juta ketika masyarakat menjadi korban kebakaran,” tegas Agus.

Pansus I juga menyoroti pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang tidak selesai. Dinas ini juga diminta memberikan pelayanan yang baik, mudah dan cepat, melakukan inovasi dan terobosan serta membuat sistem aplikasi online agar pelayanan yang diberikan efektif dan efisien dalam pengurusan administrasi berkenaan pencatatan sipil.

Di samping itu Disdukcapil diminta melakukan perekaman secara digital. Lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pansus I meminta agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran anggaran dana desa (ADD).

"Optimalisasi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap 240 lebih desa, perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia," tukasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*