Paripurna DPRD, Pemkab Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025
BANGKINANG KOTA – DPRD Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (26/6/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, S.Hi dan dihadiri oleh anggota dewan, para kepala OPD, serta insan pers dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti S,Ag M,Si mewakili Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari tahapan penting dalam siklus penganggaran dan tata kelola keuangan daerah.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Kampar mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut atas dinamika keuangan dan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap struktur dan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025.
“Perubahan ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk perubahan alokasi dana pusat dan provinsi, arahan efisiensi belanja dari pemerintah pusat, serta penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas pembangunan di daerah,” tegas Wakil Bupati Kampar.
Lebih lanjut dijelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp. 90.697.021.881,00 atau 2,92?ri target APBD murni sebelumnya. Penurunan terjadi baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
Dalam pidato tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai regulasi terkait efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.
Beberapa pengalokasian penting dalam perubahan belanja tersebut diantaranya Penyesuaian anggaran untuk menampung perubahan APBD, alokasi kegiatan prioritas, tambahan penghasilan CPNS dan PPPK formasi 2024, kewajiban pembayaran tunda bayar tahun sebelumnya, serta koreksi terhadap SILPA dan belanja operasional lainnya.
“Saya berharap agar pembahasan KUA dan PPAS ini dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan konstruktif oleh DPRD, TAPD, serta seluruh OPD, sehingga hasilnya benar-benar selaras dengan kebutuhan riil dan harapan masyarakat,” pungkasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
