Pemda Himbau ASN Untuk Migrasi Dari ASKES Ke BPJS Kesehatan
Bangkinang Kota. resonansi.co. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kampar lakukan Pengurusan Kartu Asuransi Kesehatan atau Askes menjadi BPJS Kesehatan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Pemda Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar.
“Ini merupakan usaha “Jemput Bola” BPJS Kabupaten Kampar dalam usaha memberikan pelayanan prima pengurusan Perubahan Kartu Askes menjadi BPJS Kesehatan” ucap Plh. Bupati Kampar Drs. Yusri, M. Si.
Hal itu disampaikan Plh. Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Pemda Kampar Syamsul Bahri ketika meninjau langsung proses Migrasi Kartu ASKES menjadi BPJS Kesehatan diAula Kantor Bupati Kampar pada Selasa, (13/8/19).
Syamsul Bahri juga menyampaikan bahwa ASN yang belum migrasi Kartu ASKES menjadi BPJS kesehatan agar segera melakukan migrasi Kartu di Aula Kantor Bupati, kesempatan bermigrasi dilakukan mulai hari ini hingga selesai.
Ditambahkan Syamsul Bahri, untuk ASN yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah akan dibuka setelah proses migrasi ASN diseketariat selesai, dijadwalkan satu hari BPJS Kesehatan Kampar akan melayani 5 OPD hingga seluruh OPD Dilingkungan Pemda Kampar akan terlayani.
Asisten Tiga juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pelayanan prima BPJS kesehatan dalam melayani perubahan Kartu ASKES menjadi BPJS kesehatan bagi seluruh ASN yang bertugas di Kabupaten Kampar.
“Bagi ASN yang belum bermigrasi dari ASKES menjadi BPJS kesehatan inilah kesempatan untuk dilayani oleh BPJS, karena apabila di Kantor BPJS kesehatan akan memakan waktu lama dan pasti antri, karena disaat yang sama, BPJS juga melayani BPJS jalur umum”ucap Syamsul Bahri.
Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Kampar Asti Putri Dewi Santri, SKM, AAAK memaparkan Untuk ASN kelas rawatan berdasarkan golongan Gol 1 dan 2 hak rawatan di kelas 2, Gol 3 dan 4 hak rawatan di kelas 1, untuk iuran dirinya menjelaskan ialah setiap bulan bagi ASN 2 ?ri gaji Pokok, 3 ?ri Pemberi Kerja/Pemerintah.
Dirinya juga menjelaskan untuk Pendaftaran ASN maksimal 5 anggota keluarga yang masuk dalam tanggungan Pegawai + istri/suami + 3 orang Anak, Anak yg didaftarkan berusia s.d 21 tahun (belum menikah, belum bekerja) Dapat aktif s.d 25 tahun dgn syarat masih kuliah dan melampirkan surat aktif kuliah setiap tahun melapor ke BPJS kesehatan setempat.
Ia juga menambahkan Untuk Peserta mandiri/individu dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Wajib mendaftarkan seluruh keluarganya yg ada di kartu Keluarga, Iuran peserta mandiri untuk Kelas 1 Rp. 80.000/jiwa/Bulan, Kelas 2 Rp. 51.000/Jiwa/Bulan dan Kelas 3 Rp. 25.500/jiwa/Bulan.(*).
sumber : Humas.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
