Pemkab Rokan Hilir Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK RI
- Reporter: Redaksi
- 27 Mei 2019, 22:42:01 WIB
- Riau, Rohil
Pekanbaru.resonansi.co. Badan Pemerikaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau telah menetapkan Kabupaten Rokan hilir (Rohil) sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian disampaikan Ketua Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM bertempat di Ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (27/5/2019).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 diserahkan langsung Thomas Ipoeng kepada Ketua DPRD Kabupaten Rohil Nasrudin Hasan dan Bupati Rohil H Suyatno pada acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Menurut Ketua BPK Riau yang akrab disapa Ipoeng ini, opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rohil berdasarkan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyajikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2018.
“Mimpi apa saya tadi malam sejak Rohil berdiri ini Baru pertama kali terima WTP. Sebagai Bupati Rohil Alhamdulillah di bulan Ramadan ini telah menikmati sajian yang baik untuk Kabupaten Rohil,” ujar Suyatno saat memberikan sambutanya pada acara penyerahan laporan WTP selalu perwakilan dari sejumlah bupati/ walikota.
Ditambahkan Bupati, tentu ini merupakan hasil kerja keras para staf dan perangkat Rohil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rohil.
Suyatno berharap mudah-mudahan kedepan kita akan dapat bekerja sama lebih baik lagi untuk Kabupaten Rohil lebih baik dari sekarang, sehingga opini WTP ini murni dan tidak ada lagi kewajiban kita yang harus dipenuhi.(Rls).