Direksi Tegaskan SPR Tak Pernah Tolak Audit Inspektorat, Sebut Ada Aturan yang Harus Dipatuhi
PEKANBARU - Manajemen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) menegaskan tidak pernah menolak kehadiran Inspektorat untuk melakukan audit. Namun, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroda, SPR memiliki mekanisme dan aturan tersendiri yang harus dipatuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Direktur SPR, Ida Yulita Susanti menegaskan, posisi SPR berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, proses pemeriksaan tidak bisa disamakan.
“Perlu diluruskan agar berimbang, SPR tidak pernah menolak Inspektorat turun melakukan audit. Hanya saja, ada aturan yang harus dipatuhi,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, SPR bukan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, melainkan Perseroan Daerah (Perseroda) yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Karena SPR bukan OPD, maka Inspektorat harus turun dengan surat penugasan dari pemegang saham. Forum penugasan tersebut seharusnya disampaikan melalui RUPS sebagai organ BUMD,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam RUPS, pemegang saham telah menyetujui audit keuangan SPR dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh Inspektorat.
Selain itu, ia juga menyoroti ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2017 yang melarang terjadinya tumpang tindih pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada objek audit yang sama dalam waktu bersamaan.
“Saat ini SPR sedang dalam proses audit oleh BPKP RI yang belum selesai. Sementara untuk anak perusahaan, audit BPKP Perwakilan Riau baru selesai pada 30 Desember 2025. Maka pada objek yang sama tidak boleh ada tumpang tindih audit,” tegasnya.
Ida, Direktur SPR yang baru menjabat sekitar empat bulan itu juga menegaskan, justru dirinya yang pertama kali meminta agar audit dilakukan. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham pada 28 Agustus 2025, atau sekitar satu minggu setelah ia ditetapkan sebagai direktur.
“Atas permintaan itu, Gubernur Riau sebagai pemegang saham meminta BPKP untuk melakukan audit, bukan Inspektorat,” ungkapnya.
Ia bahkan menyampaikan kecurigaannya bahwa penurunan Inspektorat berpotensi dimanfaatkan untuk menganulir atau mengaburkan hasil audit BPKP yang telah dilakukan.
“Saya tegaskan, Inspektorat diturunkan dengan tujuan menganulir hasil audit BPKP. Dalam hasil audit tersebut ada temuan yang membuat pihak-pihak tertentu tidak bisa tidur. Jika hasil audit itu sampai ke tangan aparat penegak hukum, tentu akan berlanjut ke proses hukum karena ada kerugian perusahaan yang bersifat sistemik,” katanya.
Menurut Ida, dokumen yang diminta Inspektorat merupakan dokumen yang telah diaudit oleh BPKP. Dalam posisi tersebut, sebagai direksi, ia menyatakan tidak akan membiarkan adanya intervensi atau upaya kecurangan yang dapat merusak upaya penataan BUMD.
“Saya tidak takut dengan audit apa pun. Saya baru empat bulan menjabat di SPR. Bahkan pendapatan saya sebagai direktur saya turunkan lebih rendah dari direksi sebelumnya, karena saya tidak ingin membebani perusahaan yang sedang tidak sehat,” ujarnya.
Ida kembali menegaskan, SPR tidak pernah menolak audit Inspektorat. Namun, penanganan BUMD tidak bisa disamakan dengan OPD karena memiliki payung hukum dan tata kelola yang berbeda.
“Sekali lagi, SPR bukan perangkat daerah, melainkan Perseroda. Maka cara penanganannya tentu berbeda dengan OPD,” pungkasnya. RZ
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
