Pencoblosan Digeser Pemda, Pantai Raja: "Kami Panitia Sudah Siap"

KAMPAR - Waktu dan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang se Kabupaten Kampar tahun 2021 digeser atau ditunda Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar yang jadwal semula akan dilaksanakan 17 November 2021 bergeser ke 24 Novemer 2021. 

Penundaan waktu dan hari pencoblosan Pilkades dibahas dalam agenda rapat pembahasan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Kepala Desa serentak bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021, di lantai III kantor Bupati Kampar yang di pimpin oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, dimulai sore 14.00 WIB hingga selesai. 

Dalam rapat, Catur Sugeng Susanto, SH memutuskan jadwal Pilkades di Kabupaten Kampar untuk diundur dengan pertimbangan persiapan administrasi dan kesiapan para Calon Kades, sebagaimana diinfokan kominfosandi.kamparkab.go.id. 

Catur Sugeng Susanto berharap penyelenggaraan Pilkades serentak terlaksana dengan baik dan kepada seluruh stakeholder agar mendukung sepenuhnya. 

Catur Sugeng Santoso mengingatkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkades nantinya tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. 

Sebelumnya, diberitakan jejakriau.co, Jumat (12/11/2021) Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Drs. Yusri, M.Si, menyebutkan penundaan pilkades untuk memperpanjang waktu sosialisasi Pilkades karena waktu sosialisasi sangat singkat. 

Kemudian Sekda juga menyampaikan, perpanjang waktu tersebut untuk mematangkan dan menyempurnakan administrasi, seperti persiapan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  serta Logistik Pilkades. 

Terkait honor Panitia Pilkades, Sekda menyebutkan sudah layak. Bahkan Sekda menyebutkan, menjadi Panitia Pilkades menjadi sebuah keikhlasan. 

"Memang yang kami harapkan adalah partisipasi sebenarnya, kita tidak menilainya secara nominal," singkat H. Yusri dikutip dari jejakriau.co, Jumat malam (12/11/2021). 

Sekda menyampaikan harapan melalui jejakriau.co, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kampar dapat menjadi contoh dan pilot project, minimal di Provinsi Riau. 

Menanggapi hal tentang penundaan waktu dan hari pencoblosan Pilkades tersebut, Ketua Panitia Pilkades Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Jufrizal mengakui sangat kecewa. 

"Penundaan ini sangat mengecewakan kami selaku Panitia Pilkades. Karena kami selaku Ketua Panitia sudah melaksanakan tahap demi tahap aturan dari Perbub (Peraturan Bupati-red) no 32. Thn 2021", Sebut Jufrizal, Jumat malam (12/11/2021) saat diwawancarai. 

Jufrizal menambahkan keterangannya, "Contohnya Desa Pantai Raja, semua sudah siap kami cetak, malam ini kami sedang melipat surat suara.  Saya rasa kawan-kawan dari Desa lain juga sudah siap.  Karna selaku panitia kami hanya memikirkan Desa kami. Bagaimana pun kami ingin Pilkades berjalan dengan lancar". 

"Mohon kepada bapak Bupati, bapak Sekda, tolong ditinjau ulang keputusan mengundurkan waktu Pilkades. Kami Panitia suda bekerja maksimal. Kalau bisa Pemerintah jangan undurkan pilkades ini", Harap dan pinta Jufrizal. 

Tegas Jufrizal selaku Ketua Panitia Pilkades Pantai Raja, "Kami Panitia sudah siap". 

Jufrizal mengatakan belum ada menerima salinan surat Keputusan rapat tentang penundaan waktu dan hari pencoblosan Pilkades 2021 dari Pemda Kampar secara resmi. 

"Info penundaan hanya di dikirim lewat WhatsApp Panitia Pilkades Kampar, dan berupa surat belum Saya terima selaku Ketua. Namun kami sudah mengabarkan kepada seluruh Calon Kades", sebut Jufrizal. 

Mengenai pertimbangan waktu sosialisasi yang singkat, Jufrizal mengatakan tidak sependapat dengan Sekda. 

"Saya tidak sependapat. Menurut saya waktu sosialisasi calon sudah cukup. Para calon kami tadi juga menghubungi kami juga merasa kecewa dengan mundurnya jadwal ini", ucap Jufrizal. 

Jufrizal menerangkan bahwa jadwal sosialisasi dan kampanye sebelumnya dari tanggal 07 s/d 13 November 2021. 

"Menurut kami ini menambah beban calon dan Panitia, kalau ini diundur lagi", ungkap Jufrizal. 

"Kalau kami semua sudah siap. Besok pun Pilkades kami siap laksanakan. Kawan-kawan Desa lain saya rasa juga sudah siap. Mengapa saya ngomong begitu, karena semua kawan-kawan panitia merasa kecewa nggak dengan hal ini," tegas Jufrizal. 

Jufrizal menegaskan lagi, "Jauh hari, DPT dan TPS kami sudah siap semua. Jumlah TPS 7 dan jumlah DPT 3132 Pemilih". 

Terkait honor sebagai Panitia Pilkades, pengakuan Jufrizal belum pernah menerima honor, sejak awal bekerja sampai Jumat 12 November 2021. "Alhamdulillah sampai hari ini kami belum ada honor. Layak dari mana nya. Kami bekerja saat ini  bekerja sama dengan Desa kami. Malahan uang di kantong kami pun ikut terlibat", akui Jufrizal. 

Jufrizal belum mengetahui besar anggaran Pilkades untuk Desa Pantai Raja. "Kami belum tau berapa anggaran yang akan dikucurkan Pemerintah untuk pelaksanaan Pilkades", ungkap Jufrizal.


Jufrizal berharap agar DPRD Kampar tidak diam. "Saya berharap DPRD  jangan diam dengan permasalahan ini. Mohon pikirkan kami Panitia yang sudah bekerja semaksimal mungkin", harap Jufrizal kepada Wakil Rayat yang duduk di DPRD Kampar. 

Jufrizal ketawa merespon saat disampaikan bahwa kata Sekda Kampar menjadi Panitia Pilkada adalah sebuah keikhlasan, yang diharapkan partisipasi bukan nominal. 

"Keiklasan ha ha ha siapa yang bisa bekerja lebih dari dua bulan dengan iklas. Untuk desa mungkin kami bisa. Kawan-kawan panitia lain saya rasa juga begitu jwabannya. Lucu itu pak", Kata Jufrizal. 

Sementara itu salah satu Calon Kepala Desa Pantai Raja, Khairud Zaman berhasil dikonfirmasi. Khairud Zaman juga menyatakan kekecewaannya atas pergeseran waktu dan hari pencoblosan Pilkades. 

"Saya turut kecewa penundaan jadwal pemilihan, sebab waktu sosialisasi kami sebagai calon Kades sudah sangat banyak. Hal itu dikarenakan kami sudah lama tinggal di kampung ini. Jadi, untuk sosialisasi, dari dulu sudah bersosial, masyarakat disini sudah kenal dengan kami bertiga ini (para calon Kades-red)", sebut Khairud Zaman, Jumat malam (12/11/2021). 

Khairud Zaman menambahkan, "Sementara untuk masa kampaye juga sudah cukup". 

"Saya berharap kepada Pemda Kampar untuk meninjau ulang penundaan waktu pencoblosan tersebut. Tolong dipertimbangkan kembali", pinta Khairud Zaman. 

Di Desa Sialang Kubang, calon Kepala Desa Supriyanto pasrah dengan keputusan Pemda Kampar yang menunda jadwal pencoblosan dari jadwal semula. "Tanggapannya pasrah", jawab Supriyanto, Sabtu pagi (13/11/2021). 

"Sangat terkejut, kenapa di menit-menit terkahir terjadi perubahan. Padahal sebagai Calon, Saya dan calon lainya sudah mengikuti tahapan sesuai Perbup (Peraturan Bupati-red)", jelas Supriyanto. 

Supriyanto mengakui menerima informasi penundaan dari media-media, baik media online maupun media sosial WhasApp yang diinfokan Panitia Pilkades. 

"Tapi, sampai hari ini saya belum menerima surat secara resmi tentang penundaan tersebut", ungkap Supriyanto. 

Supriyanto menambahkan, "Sedikit kecewa sih, sebab sedikit mengganggu pada upaya politik yang sudah saya lakukan bersama tim. Tapi tak apalah". 

"Sebagai pihak Calon, kami yang tidak bisa mengambil keputusan penundaan jadwal atau tetap seperti semula, Saya ngikut saja lah. Itu pihak Pemda lah yang mempertimbangkan", sebut Supriyanto. 

Kalau penundaan jadwal tersebut untuk penyempurnaan pilkades, Supriyanto berharap betul-betul disempurnakan. 

Terakhir, Supriyanto menyampaikan, "Untuk kesempurnaan Pilkades, saya tidak melawan pada Keputusan tersebut, saya ngikut saja". 

Untuk diketahui, 11 Oktober 2021 lalu, Pemda Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar terkait dengan pelaksanaan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2021. 

Secara teknis kerja sama ini akan ditindaklunjut oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar dan KPU Kampar. 

Saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (13/11/2021), Ketua KPU Kampar Maria Aribeni, S.Si., M.Si menyampaikan bahwa MoU tersebut memposiskan pihak KPU Kampar hanya memberikan DPT Pemilu 2019 sebagai bahan acuan PMD untuk menyusun DPT untuk Pilkades 2021. 

"Hasil DPT Pilkades, nantinya akan dimutakhirkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara-red) berkelanjutan untuk pemilu 2024 mendatang", terang Maria Aribeni. 

Maria Aribeni menyatakan bahwa penundaan jadwal pencoblosan pada Pilkades tidak ada kaitannya dengan KPU Kampar. 

"Pilkades itu kewenangan pemda, KPU tidak ada kewenangan dalam pilkades", sebut Maria Aribeni. 

Maria Aribeni menambahkan, "Semoga pesta demokrasi tingkat desa berjalan dengan lancar dan sukses", harapan Maria Aribeni. 

Demi keseimbangan informasi, konfirmasi dilanjut ke pihak PMD Kampar Kapala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan, Jumat malam (12/11/2021). Namun yang bersangkutan belum memberikan keterangan hingga, Sabtu pagi 13 November 2021. 

Konfirmasi dilanjutkan ke Kepala Dinas PMD Kampar, Sabtu pagi (13/11/2021) Kadis juga belum memberikan keterangan resmi. 

Upaya konfirmasi terus dilakukan, Kepala Inspektorat Kampar turut dihubungi untuk memastikan, apakah ada kendala administrasi untuk calon Kades dari petahana. Saat dihubungi, Sabtu pagi 13 Novemer 2021, Kepala Inspektorat Kampar juga belum memberikan keterangan. 

Sementara itu, dua orang anggota DPRD Kampar secara fungsi bertugas mengawasi jalannya kegiatan Pemda Kampar juga dikonfirmasi. Namun hingga berita ini akan diterbitkan, Sabtu siang (13/11/2021) hanya satu anggota DPRD Kampar yang dapat dikonfirmasi. 

Anggota DPRD Kampar fraksi Golkar, Iib Nursaleh menyampaikan tanggapannya, "Sabenarnya, penundaan ini biasa saja, meskipun jarang terjadi. Keputusan itu diambil setahu saya tentu berdasarkan pertimbangan yg matang. Apalagi keputusan itu akan berimbas dengan situasi dan kondisi di lapangan, alias di wilayah pelaksanaan Pilkades. Tetapi Karena laporan dan temuan serta informasi dari banyak tempat, maka itu jadi bagian yang akhirnya membuat dikeluarkan nya keputusan penundaan ini". 

Iib Nursaleh juga menanggapi terkait masalah anggaran kepanitia Pilkades. 

"Jika bicara honor, berdasarkan pengalaman saya yang pernah jadi panitia Pilkades, anggaran Pilkades tidak pernah cair sebelum pelaksanaan Pilkades selesai. Meskipun sudah selesai tetap saja uang untk pelaksanaan belum tercairkan di Pemkab dengan bermacam sebab dan alasan. Tapi toh selamo ko Pilkades tetap berjalan, mako Jika ada yang komen dari pemerintah (baik eksekutif maupun legislatif) mungkin sebelumnya tak pernah jadi panitia Pilkades. Dan untuk sementara biaya pelaksanaan dihandle oleh Pemdes dengan bantuan pihak ketiga yg tidak mengikat serta partisipasi calon yg tidak membebankan dan sesuai kesepakatan", terang Iib Nursaleh. 

Iib Nursaleh menambahkan keterangan, "Tetapi Karena terlalu banyak yang menggoreng terkait anggaran ini, mako mulailah panitia-panitia desa menyikapi dengan tidak menjalankan kerja sesuai jadwal, dengan alasan tak ada anggaran, sehingga berakibat persiapan yang tidak selesai baik teknis (kertas suara, DPT, dan lain sebagainya) maupun non teknis. Sehingga ini sampailah pengaduan, masukan dan informasinya sampai ke panitia tingkat kabupaten. Maka berdasarkan hasil pembahasan rapat panitia dengan Forkompinda juga. Demi kebaikan diputuskanlah penundaan, meskipun mereka juga sadar akan ada pro dan kontra. Tetapi barangkali berdasarkan analisa bersama lebih baik diambil keputusan untuk menundanya. Itu saja yang saya  pahami". 

"Kalau bicara siapa salah siap benar, maka tidak akan selesai, lebih baik kita berfikir positif semoga dengan penundaan ini bisa lebih baik persiapan dan proses pelaksanaannya", harap Iib Nursaleh. (Kominfo/jejakriau/Baim)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*