Pendidikan Agama Islam Berbasis Masjid

Masjid merupakan tempat yang memiliki nilai yang sangat signifikan dalam Islam. Sejarah permulaan perkembangan Islam dimulai dari masjid. Secara etimologi masjid berasal dari ‘masjidu" yang berarti "tempat sujud". 

 Secara umum, masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam yang digunakan untuk melaksanakan salat dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. 

Masjid menjadi lokasi utama untuk melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah serta sebagai tempat kegiatan sosial dan pendidikan bagi komunitas muslim, seperti mengikuti pengajian, kajian keagamaan, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Pada awal Islam masjid dijadikan sebagai tempat pertemuan umat. Masjid juga bisa disebut sebagai agen perubahan, sehingga sangat tepat kemudian jika masjid disebut sebagai jantung masyarakat, sebab masjid berkaitan erat dengan kegiatan sehari-hari umat Islam, tidak hanya menjadi simbol semata, namun juga dapat mewujudkan kemajuan peradaban, kemasyarakatan, dan kerohanian umat

Masjid dalam Alquran

Alquran banyak bicara terkait masjid. Salah satunya mengenai imarah masjid, sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Taubah ayat ayat 18: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. at-Taubah (9): 18)

Imarah masjid tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik bangunannya saja, tetapi juga mencakup membangun manajemen masjid agar bisa membangun umat yang beribadah di dalamnya. Membangun manajemennya meliputi membuat perencanaan (planning), mengatur dan menentapkan personal pelaksananya (organizing), melaksanakan apa yang direncanakan (actuating) dan mengawasi pelaksanaannya (controlling). 

Kegiatan yang sering menjadi perhatian terkait masjid adalah proses Pendidikan Agama Islam (PAI). 

Diantaranya pendidikan Alquran dan berbagai materi keagamaan lainnya. Dalam sejarah perkembangan umat muslim, masjid dinilai memiliki peranan yang begitu penting dalam pendidikan agama Islam. 

Pendidikan Agama Islam di Masjid

Apa saja bentuk pendidikan yang dapat dilaksanakan di masjid?. 

Pertama, pendidikan spiritual umat. Pendidikan spiritual ini meliputi bimbingan peningkatan keimanan dan kegiatan ibadah bagi masyarakat dengan berbagai variasi kegiatan, seperti pelaksanaan sholat wajib lima waktu berjamaah, shalat sunnat tahajjud, tarawih dan witir, i’tikaf, tadarus Alquran, buka puasa bersama di masjid dan lain sebagainya.

Kedua, pendidikan sosial. Pendidukan sosial umat diawali dengan membangun persaudaraan dan persatuan. Pertama yang dilakukan Rasul setelah sampai di Madinah adalah membangun masjid, setelah itu beliau membangun persaudaraan di kalangan Muhajirin dan Anshar. 

 Masjid berfungsi sebagai pemersatu umat. Bila ada masjid yang memecah-belah umat maka dinamakan dengan masjid dhirar, sebagaimana disebut dalam QS. al-Taubah: 107: “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. 

Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).” Musjid juga bisa menjadi tempat memotivasi masyarakat dalampelaksanaan kegiatan-kegiatan sosial, seperti: gotong royong, menyantuni anak yatim, membantu fakir miskin, mengunjungi orang sakit dan lain sebagainya.

Ketiga, pendidikan intelektual. Ketika zaman Nabi SAW dan zaman sesudahnya diawali di masjid. Masjid adalah lembaga pendidikan utama dalam Islam. Karena itu masjid membuat program-program pendidikan jangka panjang dan jangka pendek bagi umat, menggiatkan kajian-kajian ilmiah, majelis-majelis ta’lim dan lain sebagainya.

Ketiga, pembangunan ekonomi. Masjid adalah tempat umat berkumpul, bila ada orang berkumpul maka sudah pasti ada kebutuhan dan jasa; bila demikian maka kegiatan transaksi ekonomi akan terjadi. Oleh karena itu, mari kita kelola masjid supaya mampu menjadi penggerak roda ekonomi umat, dengan mendirikan tempat atau lapak perniagaan, pelayanan dan jasa, di sekitar masjid. *

Penulis: Husnah, S. Ag, Guru SDN 03 Buatan II Kec. Koto Gasib Siak Sri Indrapura.

Editor : Herdi Pasai
Tag : # opini



Bagikan