Pimpin Upacara Bersama, Kadis Perikanan Rohil Minta ASN Disiplin Waktu Dan Tertib Administrasi
Rohil -- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil Muhamad Amin ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk selalu disiplin waktu masuk kerja serta mampu melaksanakan tertib administrasi.
Demikian disampaikan Muhammad Amin saat memimpin upacara bersama di lingkungan Pemkab Rohil yang rutin dilaksanakan setiap minggu pada hari pertama masuk kerja, Senin (26/8/2024) di halaman Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
Dikatakan M.Amin, membangun kedisiplinan itu memang suatu pekerjaan yang berat dalam merubahnya, dari yang tidak disiplin mau dirubah ke disiplin itu butuh kekuatan hati dan niat untuk sampai menuju pada titik keseimbangan.
" Jadi kalau kita biasa tidak disiplin, untuk merubahnya menjadi orang yang disiplin memang agak berat, tapi kita akan bisa merubah itu dengan pengorbanan, pemaksaan terhadap diri kita sendiri serta niat yang tulus," kata M.Amin.
Lanjutnya ," disiplin datang dari membiasakan diri untuk selalu bertanggung jawab dalam pekerjaan dengan tepat waktu. Jika dia membiasakan diri datang jam 7.30 pasti dia akan selalu ingin datang jam 7.30, tapi kalau dia datangnya selalu jam 09:00 atau jam 10.00 itu akan tetap datang pada jam 9 atau jam 10 walau secara aturan kerja harus hadir pada jam 08:00 pagi," terangnya.
Artinya membangun kedisiplinan itu, terang Amin lagi bahwa pada awalnya sulit untuk menuju titik keseimbangan, kita perlu memaksakan diri pada sampai titik tahap itu. Jadi tidak mungkin selama ini kita datang jam 8 tiba-tiba besok pagi mulai datang jam 07.30 itu butuh keajaiban.
" Untuk menjadi orang yang disiplin perlu berangsur-angsur dilatih dengan niat yang kuat hingga sampai menuju titik keseimbangannya, tapi itu bukan dipaksakan namun seharusnya datang dari kesadaran kita sendiri," jelasnya.
Muhammad Amin juga mengharapkan ASN dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam membuat tata naskah dinas. Bagi ASN harus mengetahui dengan baik dengan membaca Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata naskah dinas, dimana sudah ada penomoran, sudah ada formatnya, tinggal mengikuti saja.
" Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Permendagri ini berlaku secara otomatis untuk seluruh pemerintah daerah," ucapnya.
Begitu juga terkait dengan perencanaan, dijelaskannya dimana ilmu-ilmu bidang perencanaan seperti menyusun RKA, DPA itu merupakan pekerjaan yang banyak dibutuhkan di setiap kantor dan itu semuanya dibutuhkan kantor. Serta ilmu pengadaan barang dan jasa setiap kantor melaksanakan kegiatan barang dan jasa ada baiknya kalaupun kita belum memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa minimal kita paham dan mengerti tentang pengadaan barang dan jasa.
Upacara bersama juga di hadiri Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Plt. Asisten III Samsuri serta para Kepala OPD beserta staf dilingkungan Pemkab Rohil. Sementara untuk pelaksanaan upacara dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rls/ indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

