Plt Gubernur Riau Hormati dan Dukung Langkah KPK dalam Pemberantasan Korupsi
PEKANBARU — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan sikap menghormati sekaligus mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Provinsi Riau. Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Termasuk terkait informasi pemeriksaan yang dilakukan pagi tadi. Sikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari tugas kita bersama,” ujar SF Hariyanto.
Menanggapi informasi dari Juru Bicara KPK terkait diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia memastikan temuan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beserta tersangka lainnya.
“Seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK, semua temuan nantinya akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Insyaallah kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK? Justru kita harus mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di daerah agar tidak terulang kembali,” tegas mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR tersebut.
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan di kediaman Plt Gubernur Riau berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November lalu.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa total uang hasil pemerasan dengan modus “jatah preman” yang disetorkan kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar, yang bersumber dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Moncer, Dari Kapus Menuju Kursi Kadinkes?
- Opini
- 08 Juni 2026 17:53 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Keritang Lewat Bhabinkamtibmas Sambangi Petani Sayur di Pengalihan
- Inhil
- 08 Juni 2026 17:28 WIB
PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung
- Nasional
- 08 Juni 2026 17:17 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bahas Validitas Data Bansos, Dinsos Akui DTSEN Margin Error Sebesar 30 Persen
- Kampar
- 08 Juni 2026 16:46 WIB
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
- Inhil
- 08 Juni 2026 16:10 WIB
Rangkap Jabatan, Realisasi PAD DPMPTSP Kampar Dinilai Jauh dari Target
- Kampar
- 08 Juni 2026 15:26 WIB
Polres Indragiri Hilir Turun ke Lorong Bunga Padi, Kawal Program Pekarangan Pangan Bergizi
- Inhil
- 08 Juni 2026 12:03 WIB
Personil Polsek Enok Gerakkan Warga Lr Baru Wujudkan Mandiri Pangan
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:52 WIB
Aiptu Untung Sambangi Peternakan Sapi, Polsek Keritang Tegaskan Komitmen Dukung Peternak Lokal
- Inhil
- 08 Juni 2026 11:31 WIB
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Pemprov Riau Pekan Ini Difokuskan di Rokan Hulu
- Ekonomi
- 08 Juni 2026 10:25 WIB
Indonesia Tanpa Gelar di Istora
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:34 WIB
Veda Ega Finis Ke-16 di Moto3 Hungaria, Turun ke Peringkat Enam Klasemen
- Olahraga
- 08 Juni 2026 06:07 WIB
PSPS Kembali Ditinggalkan Aji Santoso
- Olahraga
- 08 Juni 2026 05:54 WIB
Jadi Sahabat Petani, Polsek Enok Dorong Warga Enok Rawat Cabe Rawit dan Serai Secara Rutin
- Inhil
- 07 Juni 2026 22:24 WIB
Nasi Tumpeng Ubi Jadi Primadona Festival Kulim, Warga Antusias Olah Komoditas Lokal
- Traveliner
- 07 Juni 2026 20:29 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Keritang Monitoring Tanaman Padi
- Inhil
- 07 Juni 2026 20:21 WIB
