Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak Rp20,7 Miliar ke Kuansing

KUANSING – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan data tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp20,77 miliar dengan jumlah kendaraan yang belum melunasi pajak lebih dari 85 ribu unit.

"Kita menyerahkan data tunggakan pajak ke Kabupaten Kuantan Singingi yang nilainya lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah kendaraan tertunggak sebanyak lebih dari 85 ribu," kata SF Hariyanto, Sabtu (27/6/2026).

Melihat besarnya potensi penerimaan tersebut, SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi turut berperan aktif menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat dibutuhkan agar informasi mengenai kewajiban pajak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Kita minta kepada Bapak Bupati agar semua OPD dapat saling bekerja sama membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya," ujarnya.

Ia menilai, apabila sebagian tunggakan tersebut dapat ditagih, dampaknya akan sangat besar terhadap pembangunan daerah. Bahkan, jika 50 persen dari total tunggakan berhasil dibayarkan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

"Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga. Yang terpenting adalah menjalin kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, mengungkapkan bahwa hingga 2025 terdapat 205.309 unit kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Kuantan Singingi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85.425 unit tercatat menunggak pajak dengan total nilai tunggakan mencapai Rp20.777.473.769.

"Ada 85.425 kendaraan yang menunggak pajak selama 2025 dengan total tunggakan mencapai Rp20.777.473.769," jelas Ninno.

Ia merinci, kendaraan roda dua menjadi penyumbang tunggakan terbesar, yakni 78.328 unit dengan nilai tunggakan Rp10.506.591.246. Sementara kendaraan roda empat berjumlah 7.097 unit dengan nilai tunggakan Rp10.269.882.523.

Adapun berdasarkan jenis kendaraan, tunggakan didominasi mobil barang sebanyak 3.756 unit dengan nilai Rp5.363.169.921, disusul mobil penumpang sebanyak 3.276 unit senilai Rp4.861.149.921. Selain itu, terdapat 24 unit mobil bus dengan tunggakan Rp28.597.563 serta 41 unit kendaraan khusus dengan tunggakan sebesar Rp16.969.283. Mila/Adv

Editor : Nurdin Tambunan



Bagikan

Berita Terbaru