Plt Gubri SF Hariyanto: Perlindungan Anak Harus Dilakukan Secara Terpadu dan Berkelanjutan

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan Pemprov Riau sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau yang menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak melalui pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

"Perlindungan anak harus diperkuat melalui pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan guna melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah. Penguatan layanan pengaduan, pendampingan, bantuan hukum, rumah aman, serta pemulihan korban menjadi perhatian utama," ujar SF Hariyanto dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Ranperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas merupakan penyempurnaan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Pembaruan regulasi ini dinilai penting agar kebijakan perlindungan anak tetap relevan dengan dinamika sosial dan tantangan yang terus berkembang.

"Ranperda ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013 dengan menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Termasuk penguatan pemenuhan hak anak, fasilitas ramah anak, forum anak, dan perlindungan bagi kelompok anak rentan," jelasnya.

SF Hariyanto menegaskan bahwa keluarga memegang peran sentral dalam perlindungan anak. Karena itu, penguatan pendidikan moral dan karakter harus berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan yang diterapkan pemerintah.

Selain itu, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak yang berada dalam kelompok rentan agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

"Penguatan peran keluarga, pendidikan moral dan karakter, perlindungan anak rentan, serta pencegahan kekerasan dan eksploitasi harus menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan perlindungan anak," katanya.

Ia juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi digital. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi juga harus mencakup ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.

"Kami mendukung penguatan perlindungan anak di ruang digital, ketahanan keluarga, serta sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang efektif dan berkelanjutan. Perlindungan anak harus dilaksanakan secara komprehensif melalui pemenuhan hak anak, penguatan keluarga dan masyarakat, serta pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak," ungkapnya.

Lebih lanjut, SF Hariyanto berharap Ranperda tersebut dapat melahirkan regulasi yang implementatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah.

"Ranperda ini disusun untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, termasuk pemenuhan hak anak, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan layanan, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," tuturnya.

Pemprov Riau juga berkomitmen memperhatikan penguatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), literasi digital keluarga, partisipasi Forum Anak, serta perlindungan anak di wilayah pesisir, perkebunan, daerah terpencil, dan kawasan rentan lainnya.

Seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Riau, kata SF Hariyanto, akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda bersama panitia khusus sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Adv

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru