Polemik Bongkar Pupuk Kebun PTPN IV Regional III, Ini Rentetan Permasalahan dan Solusi

TAPUNG HULU, RESONANSI.CO- Sejumlah pekerja bongkar pupuk NPK dibawah pimpinan Haji Hendri, MR alias Haji Hen mendapat serangkai serangan. 

Serangan tersebut diduga berasal dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) pimpinan almarhum Suryono. 

Haji Hen mengatakan bahwa serangan ini merupakan perlakuan intimidasi terhadap usaha yang telah mendapatkan legalitas secara hukum.

"Kami menduga pihak Koperasi TKBM SPTI tidak menerima bahwa kontrak kerja sudah dilakukan pemutusan oleh pihak perusahaan logistik," ujarnya kepada resonansi.co di Bangkinang, Rabu (20/8/2025).

Haji Hen menyebut bahwa persoalan ini mencuat sejak diputusnya kerjasama antara PT Dorofa Trans Mandiri sebagai biro transportasi Pupuk NPK dengan Koperasi TKBM SPTI sebagai jasa bongkar pada 4 Kebun, yaitu kebun Tarantam, Kebun Tamora, Kebun Sei Berlian dan Kebun Sei Lindai.

"Jadi surat putusan kerjasama ini, kami dikirimkan oleh pihak perusahaan transportasi. Pemutusan tersebut efektif pada 11 Agustus 2025," ujarnya.

Haji Hen kemudian melakukan perjanjian kerjasama dengan dengan CV Niskala Jaya Logistik tentang kesepahaman kemitraan perseroan terkait pembinaan dan penyertaan tenaga kerja dari komunitas lokal dalam pelaksanaan kerja bongkar dan muat pengangkutan pupuk NPK untuk wilayah kerja PTPN IV Regional III Kebun Tarantam dan Kebun Tamora. 

"Untuk Kebun Sei Lindai dilakukan oleh Tawis Juhari dan Kebun Sei Berlian oleh Mahmud Fauzi," ucapnya.

"Kesepakan ini sudah berlaku sejak 11 Agustus 2025 sampai dengan 11 Agustus 2030 di wilayah kerja Kebun Tarantam dan Kebun Tamora," tambahnya.

Haji Hen menyebut kronologi intimidasi dimulai  pada hari Jumat tanggal 15 agustus 2025 lalu, truk pengangkut pupuk NPK dicegat oleh sejumlah anggota koperasi SPTI. Pada waktu itu Almarhum Suryono bersama Haji Syafrianto alias Haji Feri, Ketua Pengawas Koperasi menahan armada angkut persis di depan koperasi.

Motif penahanan ini adalah untuk meminta penyelesaian terkait hak bongkar Pupuk. Pihak Haji Hen menolak untuk membahas perkara ini, disebabkan sudah memiliki kontrak dengan pihak pertama biro transportasi.

"Usaha saya ini resmi, saya juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bahwa pekerjaan ini sudah legal," jelas Haji Hen.

"Hal yang tidak mengenakkan pihak koperasi SPTI menuding kontrak Haji Hendri palsu. Dan ini sudah dibuktikan bahwa SK kami dari perusahaan transportasi sangat jelas kedudukan," tambahnya.

Tak hanya sampai di situ, kemelut terus berlanjut. Senin (19/8/2025) kembali mobil pengangkut pupuk masuk dari Medan datang. Atas arahan Kapolsek Tapung Hulu, mobil diarahkan dulu ke tempat lain agar menghindari konflik. 

Hen mengakui tetap mengambil tindakan untuk membongkar pupuk karena kondisi ban mobil truk pengangkut itu sudah gundul dan bak mobil sudah pecah. 
Namun lagi-lagi kelompok Koperasi SPTI tidak terima. 

“Jam sepuluh pagi mulailah satu mobil dibongkar tiba-tiba ada penyerangan. Ada tiga truk massa digalang, lebih kurang seratus orang padahal adik-adik hanya ada sekitar dua puluhan tanpa ada senjata. Mereka bawa kayu, batu, bambu dan parang.  


Akhirnya bentrok kembali pecah sekira pukul 14.00 WIB. “Memang tidak membacok mereka tapi anggota saya dipukul. Makanya itu yang divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang pada Selasa (19/8/2025) malam,” katanya. 

“Kalau melihat hasil rekaman, ada rencana penganiayaan dan ada yang menunggangi dan ada satu kelompok yang mengatakan “hajar” “matikan”. Itu ada bahasa di vidio rekamannya,” beber Hen. 

Akibat penyerangan itu, selain menyebabkan dua orang tenaga kerjanya terluka, juga terjadi pengrusakan terhadap mobil colt diesel pengangkut pupuk. Kaca bagian depan dan samping  truk colt diesel pecah dan kerusakan juga terjadi pada sebuah sepeda motor.

Sementara itu, Ketua Pengawas Koperasi SPTI, Haji Feri menyebut bahwa kejadian ini sudah 6 kali terjadi sejak 2021. Ia mengatakan rentetan penyerangan dari pihak SPTI dampak dari masuknya pupuk sebelum mediasi dilakukan.

Ia menyebut bahwa sehari setelah Ketua koperasi Suyono meninggal, pihak Haji Hen melakukan pembongkaran pupuk di Kebun Tamora. Aktifitas pembongkaran ini membuat sejumlah anggota koperasi SPTI naik darah.

"Padahal kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan pemberhentian pembongkaran sebelum mediasi dilakukan," ucapnya.

Haji Feri menyebut upaya perdamain sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Hari ini, Rabu (20/8/2025) dilakukan mediasi untuk menengahi permasalahan bongkar muat. Mediasi ini berlangsung di Polsek Tapung Hulu.

Akan tetapi dalam pertemuan ini tidak membuahkan hasil. Renacana mediasi akan dilanjutkan pada hari Jumat atau Sabtu mendatang.

Ia mengatakan bahwa pihak perusahaan trasportasi medan melalui manajer Ginda Hasibuan untuk membagi pekerjaan bongkar pupuk tersebut. Artinya dari empat Kebun PTPN IV Regional III dibagi dua. 

"Akan tetapi ini tidak mencapai permufakatan antara kedua belah pihak, pihak Haji Hen hanya menawarkan bahwa pekerja koperasi SPTI untuk bergabung. Berdasarkan hal ini 100 pekerja bongkar SPTI tidak setuju, mengingat ini menyangkut periuk nasi pekerja," ujar Haji Feri.

Disamping itu, Haji Feri juga menyoroti terkait surat perjanjian kerjasama antara CV Niskala Jaya Logistik dengan pihak Haji Hen. Ia meyebut bahwa dalam perjanjian tersebut hanya di tanda tangani oleh admin perusahaan, bukan langsung oleh manager Ginda Hasibuan

Haji Feri berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik- baik. "Agar kedepannya kedua belah pihak bisa berbagi dalam aktifitas bongkar muat pupuk ini," tukasnya. **

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Kampar



Bagikan