Pekanbaru - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap salah satu pelaku kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca yang merugikan korban hingga Rp 150 juta di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pelaku ditembak polisi karena berupaya kabur saat mau ditangkap.
"Dalam pengungkapan kasus ini, satu pelaku berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas saat penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko kepada media, pada Selasa (18/2).
Setelah ditangkap, pelaku bernama Cecep Panji Irawan (30) mengakui perbuatannya. Duit Rp150 juta itu dibagi dua bersama rekannya bernama Dul. Sehingga uang Rp75 juta jatah Cecep dihabiskan untuk berfoya-foya.
"Dari pengakuan pelaku, jatah dia Rp75 juta sudah habis untuk main perempuan, dugem dan main judi online. Tapi kita masih selidiki," kata Budi.
Budi menjelaskan kejadian bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 11.35 WIB di depan Toko Suhaimi Jalan M. Boya, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Korban, Mahmud (40), baru saja mengambil uang sebesar Rp 150 juta dari Bank BNI Cabang Tembilahan.
Korban kemudian berniat menukarkan uang tersebut di Bank BSI. Namun, karena bank ramai, korban mengurungkan niatnya dan melanjutkan perjalanan ke Toko Suhaimi untuk membeli sandal.
"Saat korban berada di dalam toko, alarm mobilnya berbunyi. Korban dan pegawai toko pun keluar dan melihat kaca mobil bagian tengah sudah pecah. Uang tunai Rp 150 juta yang diletakkan di dalam kantong plastik di dalam mobil telah raib," jelas Budi.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diketahui berjumlah dua orang, yaitu Cecep dan Dul (belum tertangkap).
Pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Resmob berhasil menangkap Cecep di sebuah rumah kontrakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Saat penangkapan, Cecep berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terarah.
"Dari hasil interogasi, Cecep mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia beraksi bersama Dul. Uang hasil curian telah dibagi dua di Kota Jambi. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Dul," ucap Budi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sisa pencurian sebanyak Rp 950 ribu, sebuah jam tangan, sebuah tas sandang, sebuah handphone merek Nokia, dan sepasang sepatu.
"Modus operandi pelaku adalah dengan mengikuti korban sejak mengambil uang di bank. Saat korban lengah, pelaku kemudian memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uangnya," terang Budi.
Budi mengatakan bahwa pelaku merupakan warga luar Inhil yang sengaja datang untuk melakukan kejahatan. Pelaku diduga merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi yang kerap berpindah-pindah tempat untuk melakukan aksi kejahatan dengan modus pecah kaca.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," pungkas Budi. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
