Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga Desa Senama Nenek
TAPUNG HULU - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu amankan 2 orang pelaku pencurian, yang terjadi di rumah warga Desa Senama Nenek Tapung Hulu pada (27/12/2020) lalu.
Para pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FP alias FJ (20) dan RS alias OK (22), keduanya warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Penangkapan kedua tersangka ini atas laporan korbannya Abdoel Rahman warga Desa Senama Nenek, korban kehilangan barang dirumahnya antara lain 1 set speaker 15 inch merk soundclub. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Peristiwa ini berawal pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 07.00 wib, saat itu pelapor baru pulang ke rumahnya dan mendapati pintu bagian belakang rumahnya telah rusak. Setelah dicek didalam rumah ternyata telah hilang 1 set speaker 15 inch merk Sound Club miliknya.
Beberapa hari kemudian pelapor menyuruh saksi Rizal untuk mencari speaker yang hilang tersebut, lalu pada hari Jumat (5/2/2021) saksi menemukan speaker tersebut berada dirumah tersangka FJ. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
Kemudian pada hari Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 12.30 Wib, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di pos keamanan yang berlokasi di kebun Koperasi KNES Desa Senama Nenek. Atas informasi itu Kapolsek Tapung Hulu langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Aulia Rahman SH beseta Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku.
Tidak berapa lama tim tiba di Pos Keamanan Koperasi KNES dan langsung mengamankan tersangka FJ, setelah diinterogasi FJ mengakui telah melakukan pencurian 1 set speaker milik korban bersama temannya RS.
Selanjutnya tim langsung menuju rumah RS di Desa Sinama Nenek dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rls Humas/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
