RDP Terkait Anggaran Kerjasama Media Batal, Diharapkan DPRD Rohil Perhatikan Nasib Perusahaan Pers Lokal
ROKAN HILIR- Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan pembahasan APBD hingga pengesahannya nanti diharapkan realisasi APBDnya bisa berjalan dengan adil tanpa ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil seperti halnya pihak media.
" Tujuan APBD adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan otonomi daerah. Yang dimaksud dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sangat jelas, namun jika APBD tidak terealisasi dengan adil bagaimana bisa terwujud kesejahteraan itu, contohnya seperti kami para awak media yang bertugas di Rohil sempat tidak mendapatkan apa - apa dari APBD tersebut padahal kami sudah berkontribusi di bidang publikasi, pembangunan daerah, " kata ketua Powarohil H. Dahrin didampingi ketua IMO-Indonesia, Rohil, Hariandi Bustam, Selasa (22/01/2025).
Sebagai pemilik perusahaan pers mereka juga mengingatkan kepada pihak lembaga legislatif dan eksklusif untuk tidak lupa dengan pers, pers mempunyai peran dan fungsi sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Untuk keberlangsungan perusahaan pers di daerah kami berharap dengan pihak lembaga legislatif dan eksklusif hendaknya peduli dan perhatikan nasib para perusahaan pers di daerah, kami tidak ingin terulang lagi pemda tidak menganggarkan dana kerjasama media seperti di APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kemarin. Jika tidak dianggarkan berarti itu tidak peduli dengan kemajuan pers , " ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa pentingnya dilaksanakan rapat dengar pendapa (RDP) agar masing-masing pihak bisa saling mengingatkan dan memberi masukan terkait penganggaran kerjasama media.
" Sebenarnya kami berharap hearing dengar DPRD bisa terlaksana sebelum pengesahan APBD. Menurut kami melalui RDP bisa saling mengingatkan dan berharap kepada pihak Dinas Kominfotiks untuk tidak lupa lagi untuk menganggarkan dana kerjasama media. Tapi sayang agenda RPDnya ditunda karena kadis kominfotiks lagi tidak berada ditempatkan, tidak beradanya beliau ditempat kami juga merasa heran, mengapa tidak DPRD dan pemda saat ini tengah membahas APBD tentunya setiap kadis harus hadir dalam setiap rapat pembahasan APBD karena seorang kadis punya kewenangan dalam menentukan kebijakan dalam setiap usulan program di APBD, "pungkasnya. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Tanpa Ribet, Warga Kampar Bisa Beli Emas Lewat BRImo
- Riau
- 21 April 2025 14:44 WIB
Jangan Risau, Pelaku Usaha di Kampar Bisa Ajukan KUR BRI
- Riau
- 21 April 2025 11:11 WIB
Diskop UKM Dan Naker Meranti Mencatat Dari 300 Koperasi Hanya 87 Yang Aktif
- Meranti
- 20 April 2025 18:06 WIB
Natuna akan Dibangun Sekolah Rakyat : Fasilitas Asrama dan Konsumsi Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
- Kepri
- 20 April 2025 15:55 WIB
Cegah Benda Terlarang, Rutan Karimun Lakukan Troling dan Merazia Hunian Warga Binaan
- Karimun
- 20 April 2025 10:25 WIB
Salat Jum'at Perdana, Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist Siak diresmikan
- Siak
- 19 April 2025 18:51 WIB
Penuh Keakraban, Bupati Asahan Hadiri Malam Penyambutan Komandan Korem 022/Pantai Timur
- Asahan
- 18 April 2025 11:46 WIB
Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan
- Asahan
- 18 April 2025 11:45 WIB
Pemerintah butuh peran Wartawan dalam awasi setiap Kebijakan
- Asahan
- 18 April 2025 10:54 WIB
Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Asahan
- 18 April 2025 10:52 WIB
Rakor bersama Gubernur Riau, Wabup Husni Sampai Sejumlah Usulan Pembangunan
- Siak
- 18 April 2025 10:51 WIB