Satpol PP Rohil Razia Pekat di Bulan Ramadan

ROHIL- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Safnurizal bersama anggota adakan razia penyakit masyarakat (Pekat).

Razia ini dilakukan di jalan Satria Tangko, Bagan Siapi- Api, Sabtu (8/3/2025).

"Giat ini agar tercipta keamanan di masyarakat yang lagi beribadah puasa di bulan suci Ramadan," ujarnya kepada resonansi.co.

Safnurizal menyebut mendapatkan informasi dari masarakat Tangko, bahwasanya ada penjualan minuman tuak, agar tidak meresahkan bagi masyarakat.   

"Mudah- mudahan di bulan suci Ramadan ini bisa tercipta kondisi aman dan tentram," katanya.

"Alhamdulilah tadi ada tiga penjual minuman berupa tuak, kami sudah berkomunikasi dengan baik, penjual tuak berkemas pulang dan meninggalkan lokasi penjualan. Kedepannya nanti kami tetap mengawasi apakah mereka masih berjualan tuak atau tidak," tambahnya.

Safnurizal mengatakan akan masih tetap razia di tempat penjualan minuman keras serta di hotel dan tempat hiburan malam.

"Jika terbukti masih buka, kami akan beri sanksi tegas terhadap yang punya usaha," ujarnya.

"Kami sudah bikin surat edaran ke pak Bupati dan Wakil Bupati jika ada tempat hiburan malam masih buka, akan beri teguran jika masih melangar, kami akan beri saksi tegas karna ini bulan suci ramadan atau bulan puasa,  Kita harus menjaga keaman dan menghargai orang yang lagi mengerjakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan," tukasnya. Indra

Editor : Herdi Pasai



Bagikan