Seru, Paslon Bahas Tentang Pernikahan Siri, Ini Tanggapannya
SIAK HULU- Ada hal menarik terkait debat terbuka Pasangan calon (Paslon) Bupati/ Wakil Bupati Kampar di Ballroom Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (2/11/2024).
Pada sesi ke-5 tersebut, Empat paslon melakukan tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon.
Calon Bupati Kampar nomor urut 2, Yusri mengatakan bahwah Kampar merupakan Serambi Mekkahnya Riau, namun dalam praktiknya masih banyak terjadi kasus perceraian dalam masyarakat.
"Setiap tahun sebanyak 2000 orang melakukan pernikahan, 1000 bubar," ujarnya.
Ia menyebut banyak penyebab yang menyebabkan pernikahan kandas. Salah satunya adalah pernikahan tidak resmi alias nikah siri.
Paslon nomor 3 melalui Ahmad Yuzar menanggapi bahwa nikah siri ini Sangat merugikan hak- hak wanita. Ia mengatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya pernikahan secara resmi.
"Sebab hak pendataan anak tidak terjamin pada saat pernikahan tidak dilakukan secara resmi," ujar Ahamad Yuzar.
Paslon 4, Yuyun Hidayat menanggapi dengan melakukan pembenahan adat. Agama juga diprioritaskan. Pendidikan karakter dimulai dari dini.
"Sekarang pendidikan anak tidak berkarakter," ujarnya.
Kemudian paslon 1 melaui Repol mengatakan banyak kasus pernikahan dibawah tangan atau siri. Ia menyebut akan memfasilitasi melalui pengadilan agama dengan melakukan permohonan Itsbat (pengesahan pernikahan).
"Ini juga kita bantu tentang pembiayaan," singkatnya.
Kemudian moderator debat mempersilahkan paslon 2 untuk kembali menjawab dari 3 tanggapan paslon tersebut.
Paalon 2, Yusri mengatakan setuju dengan jawaban paslon 4 dan 1 tentang pembenahan adat dan pernikahan itsbat.
Ia menyebut supaya anak yang menjadi korban dari perceraian tersebut tidak terlantar.
"Banyak penyebab anak hari ini hanya ada Ibu, tidak ada bapak. Ini terjadi karena banyak pernikahan tidak resmi atau siri," jawabnya.
Atas jawaban tersebut, Moderator debat kemudian mempersilahkan paslon untuk kembali menyanggah jawaban yang dilontarkan oleh paslon 2, Yusri - Rinto.
Paslon 3 melalui Misharti mengatakan dalam agama nikah siri diperbolehkan. Tetapi kita harus memberikan perlindungan kepada perempuan.
"Saya yang akan memberikan perlindungan kepada perempuan ini," sebut Misharti.
Mendengar jawaban Misharti tersebut paslon 1 Repol mengaku lega. Tetapi kata Repol nikah siri ini janganlah terjadi.
"Kalau nikah siri karena biaya atau ekonomi, kita akan bantu melalui itsbat, tetapi kalau nikah siri dengan alasan yang lain, ini jangan pak," ujar Repol.
Dari pantauan langsung, debat dengan persolan nikah siri ini mampu menarik atensi pendukung para paslon. Ini terlihat para pendukung begitu antusias setiap paslon Bupati/ Wakil bupati menjawab maupun menyanggah jawaban. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
