Sorotan Publik Soal Pembongkaran Aset Taman Kota Bangkinang, BPKAD Kampar Beri Penjelasan
BANGKINANG- Proyek penataan pedestrian Taman Kota Bangkinang bernilai 3,8 miliaran rupiah tersebut kini menuai polemik. Sebagian aset yang baru selesai pada 2022 terpaksa dibongkar, sehingga memunculkan pertanyaan publik soal pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Yafrizal, memberikan penjelasan resmi kepada media di Bangkinang, Rabu (1/10/2025) malam.
Yafrizal mengklarifikasi bahwa pembongkaran bangunan yang menyerupai kuburan, yang ramai disebut mirip kuburan Cina di Taman Kota sudah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian itu dilakukan bersamaan dengan pembongkaran vidiotron di depan Balai Bupati Kampar, yang kini diganti dengan patung tugu ikan.
Menurutnya, penilaian aset (Barang Milik Negara/Daerah atau BMN/D) memang bisa dilakukan oleh dua instansi: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau KJPP.
“Artinya penilaian KJPP boleh, dilelangkan oleh KPKNL juga bisa,” jelas Yafrizal. “Namun karena KPKNL di Riau melayani seluruh daerah dan tidak berbayar, antreannya panjang sehingga prosesnya lama," tambahnya.
Terkait aset yang dibongkar, Yafrizal mengungkapkan bahwa bangunan mirip kuburan itu sebenarnya hanya susunan batu bata dengan isi tanah timbun. “Sebenarnya nilai ekonomisnya tak ada. Siapa yang mau beli batu bata bekas itu,” ujarnya.
Kendatipun demikian, ia menekankan pentingnya tetap membuat berita acara dan dokumentasi setiap kali ada pembongkaran aset, walaupun nilainya rendah.
“Kecuali besi misalnya, karena bisa dijual kembali. Hasil penjualan ini disetor ke kas daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yafrizal juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai peran BPKAD dalam pengelolaan aset daerah. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemegang kekuasaan atas aset adalah bupati.
Pengelola barang adalah Sekretaris Daerah (Sekda), sedangkan Kepala BPKAD bertugas sebagai pejabat penatausahaan. Adapun Kepala Bidang Pengelolaan Aset berperan sebagai pengurus barang.
“Artinya kami pembantu Sekda. Tupoksi kami jelas, hanya memberi pertimbangan,” tegas Yafrizal. Ia mencontohkan, saat terjadi mutasi atau perpindahan aset antar dinas, BPKAD bertugas mengkaji urgensi dan manfaat sebelum SK pengalihan ditetapkan oleh bupati.
Yafrizal menambahkan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), mulai dari penggunaan, pencatatan, pemeliharaan, hingga pengamanan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD dan kepala dinas terkait.
“Isu seperti penertiban mobil dinas pun seharusnya diurus dulu oleh OPD bersangkutan, baru kemudian disampaikan ke BPKAD, dan terakhir dikoordinasikan dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara,” tutupnya. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
